BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Jaminan Kematian pada Ahli Waris Peserta Program di Kampung Laut

- 25 Mei 2023, 13:15 WIB
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan jaminan kematian bagi ahli waris di Desa Ujung Gagak Kecamatan Kampung Laut Kabupaten Cilacap yang mengalami musibah meninggal dunia.
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan jaminan kematian bagi ahli waris di Desa Ujung Gagak Kecamatan Kampung Laut Kabupaten Cilacap yang mengalami musibah meninggal dunia. /

 

CilacapUpdate.com - BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan jaminan kematian bagi ahli waris di Desa Ujung Gagak Kecamatan Kampung Laut Kabupaten Cilacap yang mengalami musibah meninggal dunia.

Santunan jaminan kematian ini diserahkan oleh Kepada Desa, Juandi, didampingi Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilacap, Y Galuh dan Agen Perisai, Cahyo dan Hery Yusuf kepada ahli waris di Kantor Desa Ujung Gagak, Selasa (23/05/2023).

Santunan jaminan kematian ini diberikan kepada istri dari ahli waris Suwarso selaku salah satu Peserta Bukan Penerima Upah (BPU) Nelayan di Desa ujung Gagak kecamatan Kampung Laut. Ahli waris menerima santunan jaminan kematian senilai Rp 42.000.000.

Galuh selaku Kepala Bidang Kepesertaan menyampaikan, penyerahan santunan ini merupakan bukti BPJS Ketenagakerjaan hadir melindungi seluruh warga, khususnya para pekerja Harian Lepas seperti nelayan di Kabupaten Cilacap.

Baca Juga: Pelayanan Spesial di Hari Buruh 2023, BPJS Ketenagakerjaan Cilacap Komitmen Penggunaan JMO

Dengan mengikuti 2 program jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan, yakni program Jaminan Kematian dan Jaminan Kematian sudah bisa terlindungi jika terjadi resiko kecelakaan atau kematian.

Selain itu masih banyak manfaat lain diantaranya jika meninggal dunia ketika sedang bekerja, maka keluarganya akan memperoleh santunan sebesar 48 kali upahnya. Sedangkan jika meninggal bukan karena kecelakaan kerja, santunan yang diberikan sebesar Rp42 juta.

Keberlanjutan pendidikan anak juga terus terjamin, karena BPJS Ketenagakerjaan memberikan beasiswa bagi 2 orang anak, dimulai dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi sebesar maksimal Rp174 juta.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x