Dorong Peningkatan Jumlah Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Cilacap Gelar Rakor Monev Perlindungan Pekerja UPK

- 20 Juni 2023, 12:31 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilacap menggelar Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Perlindungan Pekerja Unit Pengelola Kegiatan (UPK) di wilayah Cilacap.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilacap menggelar Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Perlindungan Pekerja Unit Pengelola Kegiatan (UPK) di wilayah Cilacap. /

CilacapUpdate.com - Dalam rangka mendorong peningkatan jumlah kepesertaan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Cilacap menggelar Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Perlindungan Pekerja Unit Pengelola Kegiatan (UPK) di wilayah Cilacap.

Melalui kegiatan ini diharapkan bisa mendorong seluruh pekerja termasuk Non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di pemerintahan agar bisa segera mendapatkan perlindungan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cilacap Yudi Amrinal menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki berbagai program dan manfaat yang langsung dapat dinikmati oleh pekerja dan keluarganya.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Jaminan Kematian pada Ahli Waris Peserta Program di Kampung Laut

Tidak hanya itu, program BPJS Ketenagakerjaan yang telah dirancang pemerintah ini juga memberikan banyak manfaat bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi negara dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Manfaat dan fasilitas yang tertera diciptakan untuk memfasilitasi kebutuhan layanan kepesertaan baik bagi tenaga kerja maupun perusahaan atau pemberi kerja. Dalam mendaftarkan perseorangan atau sekelompok peserta, BPJS Ketenagakerjaan memberikan layanan bagi masing-masing kategori.

Sesuai dengan Undang Undang No 24 Tahun 2011, ada 3 program utama BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Kemudian sejak 1 Juli 2015, terdapat satu program lagi, yaitu Jaminan Pensiun.

"Hingga saat ini masih banyak pekerja termasuk Non ASN yang belum terlindungi. Melalui kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan peranan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota dalam meningkatkan jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Yudi, Selasa 20 Juni 2023.

Baca Juga: Tekan Kemiskinan Ekstrim, PJ Bupati Cilacap Dorong Pekerja Informal Ikuti Program BPJS Ketenagakerjaan

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x