CilacapUpdate.com - Dalam rangka menekan kemiskinan ekstrim, Penjabat Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar mengingatkan kepada setiap perusahaan yang ada di Kabupaten Cilacap untuk tidak lalai akan kewajibannya dalam jaminan kesejahteraan dan jaminan kematian para pekerjanya.
Hal tersebut disampaikan Yunita pada perayaan May Day 2023, sekaligus Launching Gerakan Peduli Pekerja Rentan Kabupaten Cilacap di Aula Disnakerin Kabupaten Cilacap, Rabu 3 Mei 2023.
Melalui momentum peringatan Hari Buruh Internasional 2023 ini, Pj Bupati Cilacap juga mendorong para pekerja informal untuk mengikuti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, mengingat manfaatnya yang luar biasa dan biaya iuran yang cukup rendah.
“Tadi sudah ada contoh, ada ibu yang kehilangan putranya karena terkena musibah, maka BPJS Ketenagakerjaan hari ini hadir untuk memberikan santunan,” ujar Yunita.
Baca Juga: BPJAMSOSTEK Cilacap Serahkan Santunan Kematian kepada Ahli Waris PMI Asal Adipala
Karena secara kemampuan, pekerja informal menurut dia bisa lebih mampu dari pekerja dengan upah atau buruh yang bekerja di sebuah perusahaan.
"Pekerja informal juga kita dorong, kalau mereka mempunyai kemampuan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan) kenapa tidak. Karena pekerja informal ini pendapatannya lebih tinggi dibanding pekerja formal, di sini buruh," dia menambahkan.
Pada kesempatan tersebut, PJ Bupati Cilacap juga mendukung program CSR perusahaan yang ada di Cilacap untuk ikut membantu iuran BPJS Ketenagakerjaan para pekerja informal.
"CSR ini kan diperuntukan untuk kepentingan sosial. Nah ini juga bisa membantu, ketika pekerja informal itu tidak memiliki kemampuan yang cukup untuk membayar iuran. Kalau mampu, kita dorong untuk menyadari kalau asuransi (BPJS Ketenagakerjaan) ini sangat menjamin kelangsungan hidupnya pekerja," tutup Yunita.