Daftar Nama-nama Kepala Desa di Cilacap yang Pernah 'Maling Uang Rakyat', Nomor 4 Kades Cantik!

- 9 Juni 2023, 09:10 WIB
Foto Ilustrasi. Daftar Nama-nama Kepala Desa di Cilacap yang Pernah 'Maling Uang Rakyat', Nomor 4 Kades Cantik!/Tangkapan Layar/Freepik.com @cookie_studio
Foto Ilustrasi. Daftar Nama-nama Kepala Desa di Cilacap yang Pernah 'Maling Uang Rakyat', Nomor 4 Kades Cantik!/Tangkapan Layar/Freepik.com @cookie_studio /

Peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan terhadap penggunaan dana desa juga sangat penting.

Transparansi dan akuntabilitas harus diutamakan dalam setiap aspek pengelolaan dana publik untuk memastikan bahwa dana desa digunakan dengan benar dan sesuai dengan kepentingan masyarakat.

4. IR, Kepala Desa Jeruklegi Kulon Cilacap

IR, Kepala Desa Jeruklegi Kulon di Kecamatan Jeruklegi, Cilacap, terlibat dalam kasus korupsi dana desa. Hal itu diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Cilacap dengan 16 saksi terkait kasus tersebut, yang melibatkan IR sebagai tersangka.

Dalam proses pemeriksaan tersebut, 16 saksi yang terdiri dari masyarakat, perangkat desa, dan saksi ahli telah dimintai keterangan. Saksi ahli yang turut diperiksa meliputi petugas PUPR dan ahli pidana.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk melengkapi berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait kasus korupsi Dana Desa Jeruklegi Kulon yang saat ini sedang dalam tahap penyidikan.

Hasil pemeriksaan dan audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Cilacap menunjukkan dugaan kerugian negara sebesar Rp680 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2017.

Dugaan kerugian negara tersebut disebabkan oleh adanya pengurangan volume pada enam proyek atau pelaksanaan proyek yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta ketidakdibayarannya PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan PPH (Pajak Penghasilan).

IR diduga memperoleh keuntungan pribadi dari proyek-proyek yang dibiayai oleh dana desa tersebut.

Kasus ini menunjukkan betapa seriusnya masalah korupsi yang melibatkan pejabat desa. Tindakan korupsi semacam ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat dari dana desa.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: beragam sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah