CilacapUpdate.com - Sedikitnya empat pelaku Curat (pencurian dengan pemberatan) dan tiga kasus Curanmor dengan inisial T alias B (36), M R alias R (27), O A G alias T (26), dan T alias B (49) diringkus jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Cilacap.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, pada konferensi pers di Mapolresta Cilacap, Selasa 6 Juni 2023.
Kapolda Jawa Tengah menyampaikan, kejadian ini terjadi di sebuah toko di Desa Sidareja, Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap.
Para pelaku melakukan tindakan dengan memanjat tembok menggunakan tangga dan memotong kawat berduri di atas tembok dengan tang. Setelah itu, mereka masuk ke dalam toko melalui gudang.
Para pelaku berhasil membawa beberapa slop rokok dan uang dari kasir, menyebabkan toko tersebut mengalami kerugian sebesar Rp 180 juta.
Sementara itu, dalam kasus Curanmor, Polresta Cilacap berhasil mengamankan empat tersangka dengan inisial R A, R alias W (55), N alias S (50), dan N A (37). Kejadian ini terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten Cilacap, termasuk Kecamatan Adipala dan Kecamatan Cilacap Utara.
Para pelaku melakukan tindakan dengan merusak kabel stater motor dan ada yang menuntun sepeda motor yang terparkir.