Bahwa pada saat dilakukan pengembangan perkara, Gatot mengungkapkan, pelaku juga pernah mencabuli cucunya yang berumur 12 tahun.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-undang Perlindungan Anak tentang perbuatan cabul, ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.***