CilacapUpdate.com - Dua orang diamankan Satreskrim Polresta Cilacap setelah melakukan pencurian kendaraan bermotor pada Selasa 3 Januari 2023 di Kecamatan Sampang Cilacap dan kedua pada Rabu 4 Januari 2023 di Kecamatan Adipala Kabupaten Cilacap.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto melalui Kasat Reskrim AKP Gorbacov mengatakan, modus yang dilakukan pelaku berisial T (44) dan H (52) ini adalah pura-pura menjadi pengamen dalam menjalankan aksinya.
Saat melakukan aksinya, kedua pelaku berpura-pura menjadi pengamen dengan membawa sebuah gitar, lalu mereka berjalan ke wilayah persawahan dan mencari sepeda motor yang diparkir dipinggir sawah oleh pemilik yang sedang beraktifitas.
"Pelaku mendekati sepeda motor tersebut, dan dengan menggunakan kunci leter T mereka merusak rumah kunci dan setelah sepeda menyala lalu dibawa kabur," kata Gorbacov.
Tidak lama setelah melakukan aksinya, salah satu pelaku, yakni H yang sempat melarikan diri dapat ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Adipala yang mendapatkan informasi dari warga yang melihat ada 2 orang membawa gitar dan mendekati sepeda motor milik korban S.
Satu hari kemudian, yakni Jumat 6 Januari 2023, Sat Reskrim Polresta Cilacap berhasil melakukan penangkapan terhadap T.
"dari hasil pemeriksaan kedua pelaku T dan H mengaku telah melakukan pencurian motor di Sampang dan Adipala," kata Gorbacov.