CilacapUpdate.com - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Cilacap.
Kali ini pelaku adalah seorang kakek, dengan korban masih di bawah umur yang tidak lain masih tetangga rumah.
Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Jumat, 10 Februari 2023 di desa Sidasari Kecamatan Cipari Kabupaten Cilacap.
Gatot mengungkapkan, korban pencabulan ini adalah anak umur 13 tahun yang dilakukan oleh (S) 66 tahun.
"Awalnya korban yang saat itu sedang tertidur di depan TV, kemudian diraba - raba bagian payudara oleh pelaku," kata Gatot.
Perbuatan pelaku dketahui oleh saksi EM yang kemudian menceritakanya ke Suhari yang masih kerabat korban.
"Suhari setelah mendengar cerita, melaporkan kejadian ke SPKT Polsek Cipari Polresta Cilacap," Gatot menambahkan.
Baca Juga: Guru Ngaji di Maos Cilacap Cabuli 9 Santri Putri, Iming-imingi Korban Uang Rp 10 Ribu Supaya Mau