Bejat! Kakek 66 Tahun di Cipari Cilacap Cabuli 2 Anak di Bawah Umur

- 16 Maret 2023, 17:02 WIB
Tersangka S (66) diduga melakukan tindak cabul kepada anak di bawah umur di Kecamatan Cipari Kabupaten Cilacap.
Tersangka S (66) diduga melakukan tindak cabul kepada anak di bawah umur di Kecamatan Cipari Kabupaten Cilacap. /Dok Polresta Cilacap

CilacapUpdate.com - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Cilacap.

Kali ini pelaku adalah seorang kakek, dengan korban masih di bawah umur yang tidak lain masih tetangga rumah.

Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Jumat, 10 Februari 2023 di desa Sidasari Kecamatan Cipari Kabupaten Cilacap. 

Baca Juga: Seorang Wanita Tertabrak KA Joglosemarkerto di Rel Gumilir Cilacap, Korban Disebut Bolak-balik Lintasi Rel

Gatot mengungkapkan, korban pencabulan ini adalah anak umur 13 tahun yang dilakukan oleh (S) 66 tahun. 

"Awalnya korban yang saat itu sedang tertidur di depan TV, kemudian diraba - raba bagian payudara oleh pelaku," kata Gatot.

Perbuatan pelaku dketahui oleh saksi EM yang kemudian menceritakanya ke Suhari yang masih kerabat korban. 

"Suhari setelah mendengar cerita, melaporkan kejadian ke SPKT Polsek Cipari Polresta Cilacap," Gatot menambahkan.

Baca Juga: Guru Ngaji di Maos Cilacap Cabuli 9 Santri Putri, Iming-imingi Korban Uang Rp 10 Ribu Supaya Mau

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x