WAH WIH, Gaji Kepala Desa 2023 di Kabupaten Cilacap Beneran Segini? Langsung Cek Daftarnya!

- 28 Februari 2023, 17:12 WIB
Ilustrasi. WAH WIH, Gaji Kepala Desa 2023 di Kabupaten Cilacap Beneran Segini? Langsung Cek Daftarnya!/Tangkapan Layar/YouTube.com @chanelpendidikan2802
Ilustrasi. WAH WIH, Gaji Kepala Desa 2023 di Kabupaten Cilacap Beneran Segini? Langsung Cek Daftarnya!/Tangkapan Layar/YouTube.com @chanelpendidikan2802 /

Baca Juga: KUR BRI 50Juta, Berapa Bunga KUR BRI 2023? Simak Selengkapnya Disini Agar Cepat Survei

Dalam hal APBDesa tidak mencukupi untuk mendanai penghasilan tetap minimal kades, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya, sumber lain dapat dipenuhi dari APBDesa.

Berikit rincian lengkap gaji kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa di Kabupaten Cilacap:

1. Besaran penghasilan tetap kepala desa paling sedikit Rp 2.426.640 setara 120 persen dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a;

2. Besaran penghasilan tetap sekretaris desa paling sedikit Rp 2.224.420 setara 110 persen dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a;

3. Besaran penghasilan tetap Perangkat desa lainnya paling sedikit Rp 2.022.200 setara 100 persen dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a.

Gaji kepala desa maupun perangkat desa di Kabupaten Cilacap dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBD). APBD Desa ini bersumber dari dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat setiap tahunnya.

Meski demikian, beberapa desa di Kabupaten Cilacap yang sudah maju, juga terkadang memiliki lini bisnis yang dikelola BUMDes setempat yang menghasilkan keuntungan, sehingga bisa mengurangi ketergantungan kas desa terhadap dana desa dari APBN.

Tanah Bengkok

Dalam Pasal 100 PP Nomor 11 Tahun 2019, terdapat informasi mengenai penghasilan yang diterima oleh kepala desa. Selain gaji tetap dari pemerintah, kepala desa juga mendapatkan penghasilan lain dari pengelolaan tanah desa. Tanah desa dapat menghasilkan pendapatan yang lebih tinggi dibandingkan dengan gaji kepala desa itu sendiri.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah