"Kegiatan ini guna memastikan bahwa TKA yang bekerja pada perusahaan tersebut telah mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku," imbuh Wisnu.
Selain Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian, Wisnu Daru Fajar, ikut serta dalam rombongan, Polda Jawa Tengah, Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah, Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah dan BAIS serta Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Yoga Ananto Putra.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan aman dan tidak ditemukan adanya pelanggaran dan penyalahgunaan Izin Tinggal dari TKA tersebut.***