Usai Kancil Ngapak Sukses, Kali Ini Kantor Imigrasi Cilacap Gelar Eazy Passport di Ponpes Modern Muhammadiyah

- 6 Oktober 2022, 17:10 WIB
Kantor Imigrasi Cilacap melaksanakan program paspor dengan metode jemput bola (Eazy Passport) ke Pondok Pesantren Modern Muhammadiyah Boarding School (MBS) Wanayasa Banjarnegara pada Kamis 06 Oktober 2022.
Kantor Imigrasi Cilacap melaksanakan program paspor dengan metode jemput bola (Eazy Passport) ke Pondok Pesantren Modern Muhammadiyah Boarding School (MBS) Wanayasa Banjarnegara pada Kamis 06 Oktober 2022. /Kantor Imigrasi Cilacap

CilacapUpdate.com - Sukses dengan program pelayanan Kancil Ngapak, Kantor Imigrasi Cilacap melaksanakan program paspor dengan metode jemput bola (Eazy Passport) ke Pondok Pesantren Modern Muhammadiyah Boarding School (MBS) Wanayasa Banjarnegara pada Kamis 06 Oktober 2022.

Eazy Passport merupakan layanan Inovasi yang digagas Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM yang didasarkan pada Surat Edaran Plh Dirjenim No. IMI-1060.GR.01.01 Tahun 2020 Tentang Layanan Eazy Passport tertanggal 30 Juni 2020.

Layanan ini merupakan usaha dari Kantor Imigrasi Cilacap agar tetap dapat melakukan pelayanan maksimal pada masa New Normal ini.

Baca Juga: Apresiasi Kancil Ngapak Inovasi Pelayanan Kantor Imigrasi Cilacap, Karyawan Tidak Perlu Cuti untuk Urus Paspor

Dalam layanan Eazy Passport di Pondok Pesantren Modern Muhammadiyah Boarding School (MBS) Wanayasa Banjarnegara ini terdapat sebanyak 33 pemohon, baik untuk pembuatan paspor baru maupun penggantian paspor yang masa berlakunya habis.

Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Yoga Ananto Putra mengatakan, pelayanan Eazy Passport merupakan fasilitas yang diberikan untuk masyarakat umum maupun instansi yang ingin membuat paspor secara kolektif (beramai-ramai) tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi Cilacap.

Selama pelaksanaan, pemohon cukup antusias dalam hal layanan Paspor baru yang dilaksanakan Kantor Imigrasi Cilacap karena dapat memberikan kemudahan bagi Pemohon yang sedang melaksanakan aktifitas di kantor.

Baca Juga: Imigrasi Siapkan Petunjuk Teknis, Setelah Masa Berlaku Paspor Disahkan Jadi 10 Tahun

“Meski demikian, pada saat pelaksanaan Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan baik petugas maupun pemohon Paspor agar terhindar dari penyebaran Covid-19 yang masif penyebaranya belakangan ini,” kata Yoga.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x