CilacapUpdate.com - Kantor Imigrasi Cilacap menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kabupaten Purbalingga tahun 2022 di Hotel Braling, Kamis 25 Agustus 2022.
Rapat Koordinasi Timpora tersebut melibatkan instansi Pemerintah Daerah, TNI dan POLRI serta Kejaksaan dan Pengadilan di Kabupaten Purbalingga dalam pengawasan orang asing.
Rapat koordinasi Timpora dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Wishnu Daru Fajar.
"Pemerintah terus berupaya dan mendorong kemudahan berinvestasi di Indonesia melalui perbaikan sistem kemudahan berusaha," ujar Wisnu.
Wisnu menjelaskan, berbagai promosi gencar dilakukan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk membangkitkan kembali sektor pariwisata yang sempat mati suri karena Pandemi Covid-19. Hal tersebut juga, diyakini akan kembali meningkatkan pergerakan orang asing yang ada di Indonesia.
Adapun prinsip hubungan kerja di lingkungan Timpora didasarkan atas prinsip kebersamaan, keterpaduaan, keterbukaan dan kemitraan.
Timpora yang merupakan suatu wadah bagi instansi terkait untuk saling bertukar informasi yang kemudian dapat diolah dan dieksekusi dengan baik dan benar akan tercapai tegaknya kedaulatan negara sesuai dasar-dasar negara yang ada.
Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Yoga Ananto Putra menyampaikan Rapat Koordinasi Timpora ini dilakukan untuk mengevaluasi terkait pengawasan orang asing yang berada di Kabupaten Purbalingga.