UPDATE! LPSK dan Komnas HAM Kompak, Gas Air Mata Sebabkan Kematian Massal Kanjuruhan Malang

- 13 Oktober 2022, 17:20 WIB
LPSK dan Komnas HAM kompak satu suara, jika gas air mata sebabkan kematian massal pada Tragedi Kanjuruhan Malang pada Sabtu 1 Oktober 2022 lalu.
LPSK dan Komnas HAM kompak satu suara, jika gas air mata sebabkan kematian massal pada Tragedi Kanjuruhan Malang pada Sabtu 1 Oktober 2022 lalu. /Antara

CilacapUpdate.com - LPSK dan Komnas HAM kompak satu suara, jika gas air mata sebabkan kematian massal pada Tragedi Kanjuruhan Malang pada Sabtu 1 Oktober 2022 lalu.

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo menyampaikan kesimpulan LPSK bahwa penggunaan gas air mata menimbulkan kepanikan dan konsentrasi massa di pintu keluar, sehingga berakhir dengan kematian.

“Penggunaan gas air mata telah menimbulkan kepanikan dan konsentrasi massa di pintu keluar, menyebabkan kurang oksigen, sesak napas, lemas, hingga berakhir kematian. Bahkan, kematian ini juga ada ditimbulkan karena terinjak-injak oleh penonton yang lain,” kata Hasto dikutip dari Antara.

Kesimpulan tersebut disampaikan Hasto dalam Konferensi Pers LPSK terkait Tragedi Kanjuruhan Malang, disiarkan di kanal YouTube infolpsk, dipantau dari Jakarta, Kamis 13 Oktober 2022.

Baca Juga: Sebut Anies Antitesis Jokowi, Nasdem Nonaktifkan Zulfan Lindan, Surya Paloh: Dilarang Bicara Atas Nama Partai!

Hasto mengungkapkan bahwa penyelenggara tidak melaksanakan simulasi pengamanan pra pertandingan, sehingga patut diduga penyelenggara tidak siap menghadapi situasi yang terjadi pada 1 Oktober 2022 tersebut.

“Kedua, penyelenggara pertandingan tidak mematuhi peraturan PSSI Pasal 21 dan Pasal 22, ketiga, aparat keamanan tidak mematuhi peraturan FIFA Pasal 19,” ucap Hasto.

Peraturan ini, tutur Hasto melanjutkan, tentang larangan untuk membawa ataupun menggunakan senjata api maupun gas, termasuk gas air mata.

“Bahkan, kita mendengar bahwa Kapolres tidak tahu ada larangan itu dari FIFA,” ucap Hasto.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x