Di Cilacap, Pendapatan Non Pajak Rp 30 Jutaan Masuk Kas Negara dari Pelanggaran Lalu Lintas Setiap Harinya

- 24 Juni 2022, 14:50 WIB
Satlantas Polres Cilacap saat sosialisasi tertib berlalu lintas. Dari catatan Satlantas Cilacap, pelanggaran Lalu Lintas di Kabupaten Cilacap mencapai 600 pelanggaran setiap harinya. Dari jumlah tersebut tidak kurang dari Rp 30 juta masuk kas negara dari pendapatan non pajak setiap hari.
Satlantas Polres Cilacap saat sosialisasi tertib berlalu lintas. Dari catatan Satlantas Cilacap, pelanggaran Lalu Lintas di Kabupaten Cilacap mencapai 600 pelanggaran setiap harinya. Dari jumlah tersebut tidak kurang dari Rp 30 juta masuk kas negara dari pendapatan non pajak setiap hari. /Dok Satlantas Polres Cilacap

CilacapUpdate.com - Pelanggaran Lalu Lintas di Kabupaten Cilacap mencapai 600 setiap harinya. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 30 juta masuk kas negara dari pendapatan non pajak setiap harinya, dengan asumsi denda rata-rata Rp 50 ribu untuk setiap pelanggaran.

Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro melalui Kasat Lantas AKP Ris Andrian Yugo mengatakan, rata-rata pelanggaran tilang di Cilacap mencapai 300 sampai dengan 600 setiap harinya.

Jumlah tersebut didapat dari kamera di persimpangan, kamera di Pos Lalu Lintas, dan temasuk mobil patroli.

Baca Juga: Kapal GT 21 Berpenumpang 10 ABK Terbalik di Perairan Karang Bolong Nusakambangan Cilacap, Begini Kronologisnya

"Dari jumlah pelanggaran tersebut, kurang lebih perhari Rp 30 jutaan masuk kas negara dari tilang di Cilacap," ungkap Ris kepada CilacapUpdate.com, Jumat 24 Juni 2022.

Dan rata-rata pihaknya mengirimkan 1.000 surat tilang ke masyarakat atau rumah pelanggar melalui kurir khusus yang menangani Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) setiap tiga hari.

Seperti selama operasi patuh sejak 13 hingga 22 Juni lalu, Satlantas Cilacap telah mencetak 2.760 surat untuk dikirimkan kepada pelanggar lalu lintas.

"Setelah sampai di rumah pelanggar, entah itu diterima atau tidak kami memberikan waktu 30 hari sejak capture atau pelanggaran itu terjadi. Setelah itu mereka (pelanggar) harus konfirmasi," Ris menambahkan.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! Kuota Haji Untuk Indonesia Bertambah 10.000, Total Sudah Ratusan Ribu Setiap Tahunnya

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x