E Warung Patok Harga Lebih tinggi dari Harga Pasar, KPM Keberatan

- 5 Januari 2022, 12:33 WIB
Ilustrasi BPNT/ Ditemukan sejumlah persoalan pada penyaluran Program BPNT di Kabupaten Cilacap.
Ilustrasi BPNT/ Ditemukan sejumlah persoalan pada penyaluran Program BPNT di Kabupaten Cilacap. /sikapiuangmu.ojk.co.id

Baca Juga: Ancam pakai Video Mesum, Pemuda di Cilacap Cabuli pacarnya yang di bawah umur

“E-Warung sudah di berikan kebebasan untuk memilih barang dagangan yang akan di berikan kepada KPM. Silahkan E-Warung menentukan pemasoknya yang penting pemasoknya bertanggungjawab terhadap kualitas barang, harga dan lain – lain,” ungkapnya.

Dari pihak Dinas Sosial Kabupaten Cilacap menjelaskan, sesuai regulasi, warung atau agen BPNT diperbolehkan memilih berbagai macam barang yang diinginkan oleh KPM.

“Sekarang yang namanya harga kadang terlalu tinggi, ini diminta agar E-Warung atau agen ini harus mengikuti harga pasar," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Sudir.

"Contohnya harga telur di warung umum atau pasar Rp 25 ribu, ya jualnya segitu, jangan lebih tinggi, begitu juga bahan – bahan yang lain,” dia mencontohkan.

Baca Juga: Satu Tahun Satu Ungkap Kasus, BNNK Cilacap : Kita Fokus pada Pencegahan

Terkait adanya laporan harga oleh Gabungan Inisyatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS) Kabupaten Cilacap, bahwa agen BPNT tidak mengikuti harga pasar, pihaknya akan menindaklanjuti.

"Yang terjadi ketika penyalurang barang sedang langka, sementara dituntut KPM untuk dapat barang, itu yang kadang menjadi masalah," tutup Sudir***

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah