Sosialisasi Belum Maksimal, Taufik : Masyarakat Harus Tahu Kinerja DPRD, Kita Buka Transparansi

- 2 Januari 2022, 21:53 WIB
DPRD Kabupaten Cilacap menggelar refleksi akhir tahun dan penyampaian kinerja Jumat 31 Januari 2021
DPRD Kabupaten Cilacap menggelar refleksi akhir tahun dan penyampaian kinerja Jumat 31 Januari 2021 /Cilacap Update

CilacapUpdate.com - Sebagai lembaga legislatif, DPRD Kabupaten Cilacap memiliki tugas dan fungsi pengawasan terhadap pembangunan di Kabupaten Cilacap.

Ketua DPRD Kabupaten Cilacap Taufik Nurhidayat menyampaikan, banyak masyarakat yang belum memahami tugas, pokok dan fungsi DPRD. Sosialisasi yang belum maksimal bisa menjadi salah satu penyebab.

Oleh karena itu, peran aktif media dalam mensosialisasikan program dan kinerja atas peran DPRD dalam pembangunan daerah menjadi hal yang mendesak.

“Supaya masyarakat mengetahui kerja DPRD, kita membuka transparansi termasuk dengan media. Ini termasuk tugas oleh masyarakat melalui regulasi yang perlu dijalankan,” kata Taufik setelah acara refleksi akhir tahun dan penyampaian kinerja DPRD Kabupaten Cilacap Tahun 2021, di Ruang Audiensi DPRD Cilacap, Jumat 31 Januari 2021.

Baca Juga: Mengacu WHO, Status Kebencanaan Pandemi Covid-19 Resmi diperpanjang

Taufik yang juga Ketua PDI Perjuangan Kabupaten Cilacap mengungkapkan, tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Cilacap yang perlu diketahui masyarakat adalah fungsi budgeting atau anggaran, controling atau pengawasan dan legislasi.

Fungsi budgeting DPRD adalah untuk ikut menetapkan anggaran belanja tahunan daerah, di mana secara substantif, hak anggaran adalah fungsi kontrol, bukan fungsi anggaran.

"Fungsi anggaran adalah fungsi eksekutif, karena hak budget hanya diartikan sebagai turut serta menetapkan anggaran,"dia menambahkan.

Baca Juga: Satu Tahun Satu Ungkap Kasus, BNNK Cilacap : Kita Fokus pada Pencegahan

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah