Bukan hanya persoalan waktu lelang, Komisi C juga menyoroti regulasi yang menurut dia belum berpihak pada pengusaha lokal, terutama Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Cilacap.
Regulasi ini yang juga dikeluhkan oleh Perkumpulan Kontraktor Peduli Cilacap (PKPC) yang mengaku sulit memenangkan tender atau mendapatkan pekerjaan sepanjang 2021.
Baca Juga: 370 Tersangka Teroris ditangkap Densus 88 Sepanjang Tahun 2021, Lebih Banyak dari Tahun 2020
Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Cilacap Djarot Prasojo pada audiensi dengan PKPC pekan lalu menyampaikan, pihaknya siap berkoordinasi dengan Komisi C untuk tindak lanjut keluhan PKPC. Dia menegaskan, pihaknya telah melakukan apa yang sudah menjadi ketentuan yang ada.
"Yang pasti kami melakukan sesuai dengan aturan," jelas Djarot. ***