Selain Tambang Galian Golongan C, Kabupaten Cilacap Ternyata Miliki Potensi SDA Emas yang Belum Tergarap

30 September 2023, 14:52 WIB
Ilustrasi Tambang Emas Gunung Pongkor : Selain Tambang Galian Golongan C, Kabupaten Cilacap Ternyata Miliki Potensi SDA Emas yang Belum Tergarap /foto Ilustrasi: Freepik.com @user17541819 /

CilacapUpdate.com - KABUPATEN Cilacap, Jawa Tengah, kerap terkenal karena menjadi lokasi Pulau Nusakambangan, tempat untuk menghuni narapidana berat.

Tetapi seiring dengan perjalanan waktu, terutama sejak era Orde Baru, Cilacap telah mengalami pertumbuhan signifikan sebagai pusat industri.

Cilacap menjadi rumah bagi kilang minyak Pertamina yang merupakan yang terbesar di Asia, mampu memenuhi 2/3 dari kebutuhan dalam negeri akan bahan bakar minyak dengan kapasitas produksi sekitar 348.000 barel per hari.

Selain itu, industri semen Cibinong (SBI, red), produksi pupuk, dan tepung terigu juga merupakan bagian penting dari sektor industri yang beroperasi di Cilacap, dan semuanya memiliki skala nasional yang signifikan.

Baca Juga: Polresta Cilacap Pastikan Proses Hukum Terus Berjalan, Pindahkan Pelaku Perundungan Siswa SMP ke Tempat Khusus

Selain industri-industri tersebut, Cilacap sebenarnya memiliki potensi tambang emas yang besar, namun sayangnya potensi ini belum terealisasi hingga saat ini.

Pada 2010 lalu, Bupati Cilacap, Probo Yulastoro, bersama Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Cilacap, Kiswoyo, telah mengungkapkan bahwa sejumlah investor telah melakukan studi mengenai potensi tambang emas di Sidahayu Cilacap, yang mencakup area seluas 2.000 hektare. Namun sayangnya, hingga saat ini belum ada investor yang memulai aktivitas penambangan.

Dikutip dari minerba.esdm.go.id, Probo Yulastoro saat itu juga menjelaskan bahwa beberapa perusahaan telah diberi izin pertambangan (KP) untuk mengeksploitasi sumber daya emas di Sidahayu sejak tahun 2003, namun hingga kini belum ada satu pun perusahaan yang memulai proses penambangan.

Bupati juga mengingatkan perusahaan-perusahaan tersebut bahwa jika mereka tidak segera memulai aktivitas penambangan sesuai batas waktu yang telah ditetapkan, izin pertambangan mereka dapat dicabut.

Pertambangan emas adalah industri yang memerlukan modal besar, teknologi canggih, dan memiliki unsur risiko.

Baca Juga: Bantu Korban Perundungan di Cimanggu, Ini Cara Polresta Cilacap Kumpulkan Donasi untuk Pemulihan

Setiap lokasi memiliki kadar emas yang berbeda, sehingga perusahaan harus memiliki peralatan khusus untuk mendeteksi area dengan kadar emas yang cukup tinggi dan layak untuk ditambang.

Selain itu, pertambangan emas juga memerlukan tanggung jawab lingkungan, dimana pengelola pertambangan harus memastikan bahwa area yang ditambang dikembalikan ke kondisi semula dan bahwa kerusakan lingkungan yang mungkin terjadi akibat penambangan diatasi.

Sidahayu memiliki kandungan emas yang signifikan, yaitu sekitar lima hingga delapan gram emas per ton tanah.

Namun, kondisi geografisnya yang sulit, termasuk potensi longsor di daerah perbukitan, menuntut penggunaan teknologi canggih dan berkelanjutan untuk mengeksploitasi potensinya dengan aman.

Selain manfaat ekonomi yang akan diperoleh dari penambangan emas, aktivitas ini juga diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja bagi penduduk setempat.

Baca Juga: Cegah Pelanggaran Keimigrasian, Kantor Imigrasi Cilacap Operasi Gabungan Bersama Timpora Kabupaten

Ini akan membantu mengatasi tingginya tingkat pengangguran di Cilacap, sambil memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.

Saat ini, beberapa proyek besar seperti PLTU Cilacap, pabrik gula Cilacap, dan berbagai proyek lainnya telah berhasil menciptakan ribuan lapangan kerja di Cilacap.

Selain emas, Cilacap juga memiliki sumber daya alam lain seperti tambang galian golongan C, seperti batu kapur, yang telah dimanfaatkan oleh perusahaan seperti PT Semen Cibinong Tbk (PT SBI, red) sebagai bahan baku dalam produksi semen.***

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: minerba.esdm.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler