Kacamata Gratis untuk Peserta BPJS Kesehatan? Simak Panduannya di Sini!

- 24 Mei 2024, 06:39 WIB
Kacamata Gratis untuk Peserta BPJS Kesehatan? Simak Panduannya di Sini!./DOK IST
Kacamata Gratis untuk Peserta BPJS Kesehatan? Simak Panduannya di Sini!./DOK IST /

CilacapuUpdate.com - Mengklaim kacamata melalui BPJS Kesehatan tidak hanya menyediakan perlindungan kesehatan, tetapi juga memastikan kenyamanan penglihatan Anda.

BPJS Kesehatan, sebagai lembaga asuransi kesehatan terkemuka di Indonesia, telah menetapkan prosedur yang jelas untuk memperoleh kacamata yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

Dalam panduan ini, kami akan membahas langkah-langkah mudah dan praktis untuk mendapatkan kacamata melalui BPJS Kesehatan.

Sebelum kita membahas cara klaim kacamata melalui BPJS Kesehatan, penting untuk memahami peran dan manfaat dari program ini.

BPJS Kesehatan bukan hanya sebuah badan hukum semata, tetapi juga merupakan penyelenggara program jaminan kesehatan nasional di Indonesia.

Tujuannya sederhana: memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh penduduk, baik yang membayar iuran secara mandiri maupun yang iurannya ditanggung oleh pemerintah.

Jaminan Kesehatan untuk Semua

Setiap orang yang tinggal di Indonesia, termasuk warga asing yang telah bekerja di sini selama minimal enam bulan, wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Ada dua kelompok peserta utama: Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya ditanggung pemerintah, dan bukan PBI yang membayar iuran sendiri.

Keterjangkauan Melalui Iuran yang Terjangkau

Salah satu keunggulan BPJS Kesehatan adalah keterjangkauannya. Iuran BPJS Kesehatan dibayarkan berdasarkan gaji, di mana peserta membayar 1% dari total gaji mereka, sementara perusahaan membayar 4% dari total gaji pekerjanya.

Halaman:

Editor: Siyam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah