Cek Kuota IPDN 2024: Pantau Tiap Provinsi, Mana yang Terbanyak?

- 23 Mei 2024, 17:59 WIB
Cek Kuota IPDN 2024: Pantau Tiap Provinsi, Mana yang Terbanyak?./Dok BKD Jateng
Cek Kuota IPDN 2024: Pantau Tiap Provinsi, Mana yang Terbanyak?./Dok BKD Jateng /

CilacapUpdate.com - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), sebagai lembaga pendidikan tinggi yang di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, membuka pintu bagi calon pemimpin masa depan.

Berdiri teguh dengan misi mencetak kader pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berwawasan luas, IPDN menjadi pilihan utama bagi mereka yang bercita-cita membangun Indonesia melalui layanan publik yang berkualitas.

Melangkah Lebih Dekat dengan Kuota IPDN 2024

Registrasi untuk tahun 2024 telah dibuka, dan IPDN telah menetapkan kuota penerimaan mahasiswa baru untuk setiap provinsi di tanah air.

Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk menjadi bagian dari generasi penerus bangsa yang tangguh dan berdedikasi. Mari kita lihat lebih dekat pada distribusi kuota IPDN 2024 di seluruh provinsi:

  1. DKI Jakarta: 9 kuota
  2. Jawa Barat: 30 kuota
  3. Banten: 11 kuota
  4. Jawa Tengah: 38 kuota
  5. D. I. Yogyakarta: 8 kuota
  6. Jawa Timur: 41 kuota
  7. Kalimantan Barat: 17 kuota
  8. Kalimantan Tengah: 17 kuota
  9. Nusa Tenggara Timur: 25 kuota
  10. Sulawesi Selatan: 27 kuota
  11. Sulawesi Tengah: 16 kuota
  12. Sulawesi Utara: 18 kuota
  13. Papua: 29 kuota
  14. Papua Barat: 25 kuota
  15. Papua Barat Daya: 23 kuota
  16. Papua Tengah: 27 kuota
  17. Papua Pegunungan: 27 kuota
  18. Papua Selatan: 19 kuota
  19. Kalimantan Timur: 13 kuota
  20. Kalimantan Selatan: 16 kuota
  21. Kalimantan Utara: 9 kuota
  22. Bali: 12 kuota
  23. Aceh: 26 kuota
  24. Sumatera Utara: 36 kuota
  25. Sumatera Barat: 22 kuota
  26. Riau: 15 kuota
  27. Kepulauan Riau: 10 kuota
  28. Jambi: 14 kuota
  29. Sumatera Selatan: 20 kuota
  30. Kep. Bangka Belitung: 10 kuota
  31. Bengkulu: 13 kuota
  32. Lampung: 18 kuota
  33. Nusa Tenggara Barat: 13 kuota

Membuka Pintu Menuju Masa Depan Berkilau

Tidak diragukan lagi, menjadi bagian dari IPDN adalah langkah awal menuju kesuksesan dalam karier pemerintahan. Namun, untuk mencapai impian tersebut, ada kriteria umum yang harus dipenuhi oleh para calon:

  1. Warga Negara Indonesia: Kriteria pertama yang harus dipenuhi adalah menjadi warga negara Indonesia. Ini adalah landasan kuat bagi integritas dan loyalitas kepada negara.

  2. Usia: Calon harus berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Januari 2024. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa peserta memiliki kematangan yang cukup untuk menanggung tanggung jawab dalam pembangunan negara.

  3. Tinggi Badan: Untuk memastikan kebugaran fisik, tinggi badan pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

Dengan memenuhi kriteria di atas, langkah selanjutnya adalah memantau proses pendaftaran dan mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan dengan baik.

Persiapkan diri untuk menghadapi persaingan ketat dan berlomba untuk mendapatkan tempat di IPDN sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan untuk setiap provinsi.

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah