CilacapUpdate.com - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), sebagai lembaga pendidikan tinggi yang di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, membuka pintu bagi calon pemimpin masa depan.
Berdiri teguh dengan misi mencetak kader pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berwawasan luas, IPDN menjadi pilihan utama bagi mereka yang bercita-cita membangun Indonesia melalui layanan publik yang berkualitas.
Melangkah Lebih Dekat dengan Kuota IPDN 2024
Registrasi untuk tahun 2024 telah dibuka, dan IPDN telah menetapkan kuota penerimaan mahasiswa baru untuk setiap provinsi di tanah air.
Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk menjadi bagian dari generasi penerus bangsa yang tangguh dan berdedikasi. Mari kita lihat lebih dekat pada distribusi kuota IPDN 2024 di seluruh provinsi:
- DKI Jakarta: 9 kuota
- Jawa Barat: 30 kuota
- Banten: 11 kuota
- Jawa Tengah: 38 kuota
- D. I. Yogyakarta: 8 kuota
- Jawa Timur: 41 kuota
- Kalimantan Barat: 17 kuota
- Kalimantan Tengah: 17 kuota
- Nusa Tenggara Timur: 25 kuota
- Sulawesi Selatan: 27 kuota
- Sulawesi Tengah: 16 kuota
- Sulawesi Utara: 18 kuota
- Papua: 29 kuota
- Papua Barat: 25 kuota
- Papua Barat Daya: 23 kuota
- Papua Tengah: 27 kuota
- Papua Pegunungan: 27 kuota
- Papua Selatan: 19 kuota
- Kalimantan Timur: 13 kuota
- Kalimantan Selatan: 16 kuota
- Kalimantan Utara: 9 kuota
- Bali: 12 kuota
- Aceh: 26 kuota
- Sumatera Utara: 36 kuota
- Sumatera Barat: 22 kuota
- Riau: 15 kuota
- Kepulauan Riau: 10 kuota
- Jambi: 14 kuota
- Sumatera Selatan: 20 kuota
- Kep. Bangka Belitung: 10 kuota
- Bengkulu: 13 kuota
- Lampung: 18 kuota
- Nusa Tenggara Barat: 13 kuota
Membuka Pintu Menuju Masa Depan Berkilau
Tidak diragukan lagi, menjadi bagian dari IPDN adalah langkah awal menuju kesuksesan dalam karier pemerintahan. Namun, untuk mencapai impian tersebut, ada kriteria umum yang harus dipenuhi oleh para calon:
-
Warga Negara Indonesia: Kriteria pertama yang harus dipenuhi adalah menjadi warga negara Indonesia. Ini adalah landasan kuat bagi integritas dan loyalitas kepada negara.
-
Usia: Calon harus berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Januari 2024. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa peserta memiliki kematangan yang cukup untuk menanggung tanggung jawab dalam pembangunan negara.
-
Tinggi Badan: Untuk memastikan kebugaran fisik, tinggi badan pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.
Dengan memenuhi kriteria di atas, langkah selanjutnya adalah memantau proses pendaftaran dan mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan dengan baik.
Persiapkan diri untuk menghadapi persaingan ketat dan berlomba untuk mendapatkan tempat di IPDN sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan untuk setiap provinsi.