Bansos Pangan Rp400 Ribu Cair Mei Tanggal dan Hari Ini! Begini Cara Daftar BPNT 2024

- 24 Mei 2024, 05:06 WIB
Bansos Pangan Rp400 Ribu Cair Mei Tanggal dan Hari Ini! Begini Cara Daftar BPNT 2024./Dok Kemensos
Bansos Pangan Rp400 Ribu Cair Mei Tanggal dan Hari Ini! Begini Cara Daftar BPNT 2024./Dok Kemensos /

CilacapUpdate.com - Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2024 kembali hadir dengan kabar baik bagi masyarakat yang memerlukan, dengan alokasi dana sebesar Rp400 ribu.

Inisiatif yang diluncurkan oleh Kementerian Sosial RI ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada mereka yang memerlukan bantuan dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka.

Bagi yang ingin memastikan apakah mereka masuk dalam daftar penerima BPNT 2024, berikut adalah panduan lengkapnya.

Membuat Akun dan Langkah-Langkah untuk Mendaftar Bansos BPNT

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos: Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos dari toko aplikasi resmi. Pengguna Android dapat mengunduhnya melalui Google Play Store, sementara pengguna iOS dapat mendapatkannya dari App Store.

    Pastikan untuk hanya mengunduh aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial RI, untuk memastikan keamanan dan keakuratan informasi.

  2. Daftar Akun: Setelah aplikasi terinstal, langkah berikutnya adalah membuat akun dengan mengisi informasi pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) sesuai dengan dokumen resmi yang Anda miliki.

    Pastikan informasi yang Anda masukkan akurat, karena hal ini akan memengaruhi proses verifikasi sebagai penerima bantuan.

  3. Isi Formulir Pendaftaran BPNT 2024: Di dalam aplikasi, lengkapi formulir pendaftaran BPNT 2024 dengan data pendukung seperti jumlah anggota keluarga, penghasilan bulanan, dan kriteria kemiskinan lainnya sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

  4. Pantau Status Penerimaan: Setelah selesai mendaftar, penting untuk secara berkala memantau status penerimaan melalui aplikasi atau kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan menggunakan NIK dan data diri Anda. Pemerintah akan memberikan informasi kepada calon penerima yang lolos verifikasi.

Halaman:

Editor: Siyam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah