Daftar Upah Minimum Jika Kerja Di Bali: Cek Disini Upah Minimum Di Bali Pada Tiap Kabupaten, Badung Tertinggi

- 9 September 2023, 16:34 WIB
Berapa Upah Minimum Dibali? Cek Disini Upah Minimum Di Bali Pada Tiap Kabupaten, Badung Tertinggi
Berapa Upah Minimum Dibali? Cek Disini Upah Minimum Di Bali Pada Tiap Kabupaten, Badung Tertinggi /tangkapan layar/pixabay

Pada September 2023, upah minimum per bulan di Kabupaten Badung adalah Rp3.163.837,00.

3. Kabupaten Bangli

Di Kabupaten Bangli, upah minimum per bulan pada tahun 2023 adalah Rp2.713.672,00. Ini merupakan tarif yang sama dengan upah minimum provinsi.

Baca Juga: Di Kabupaten Ogan Komering Ilir Gaji Pensiunan PNS Resmi Naik, Berikut Tabel Gaji Pensiunan 2024, Berani Liat?

4. Kabupaten Buleleng

Kabupaten Buleleng memiliki upah minimum per bulan sebesar Rp2.716.206,00 pada tahun 2023.

5. Kabupaten Gianyar

Pekerja di Kabupaten Gianyar memiliki upah minimum per bulan sebesar Rp2.837.680,00. Ini merupakan salah satu upah minimum tertinggi di Bali.

6. Kabupaten Jembrana

Upah minimum di Kabupaten Jembrana adalah Rp2.738.698,00 per bulan.

7. Kabupaten Karangasem

Pada September 2023, upah minimum di Kabupaten Karangasem adalah Rp2.730.264,00 per bulan.

8. Kabupaten Klungkung

Kabupaten Klungkung memiliki upah minimum per bulan sebesar Rp2.714.642,00 pada tahun 2023.

9. Kota Denpasar

Kota Denpasar, sebagai ibu kota Bali, memiliki upah minimum yang lebih tinggi daripada kabupaten lainnya.

Pada September 2023, upah minimum di Kota Denpasar adalah Rp2.994.646,00 per bulan.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: gajimu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x