7 Alat Kesehatan Ini Gratis Ditanggung BPJS Kesehatan, No 4 Nominal Capai Rp 2.750.000!

- 3 Mei 2024, 15:28 WIB
Ilustrasi Alat Bantu Dengar : 7 Alat Kesehatan Ini Gratis Ditanggung BPJS Kesehatan, No 4 Nominal Capai Rp 2.750.000!./Dok Kemensos
Ilustrasi Alat Bantu Dengar : 7 Alat Kesehatan Ini Gratis Ditanggung BPJS Kesehatan, No 4 Nominal Capai Rp 2.750.000!./Dok Kemensos /

CilacapUpdate.com - BPJS Kesehatan tak hanya menanggung biaya pengobatan, tapi juga menyediakan alat kesehatan gratis untuk menunjang pemulihan dan kualitas hidup peserta. Simak daftarnya dan cara mudah mendapatkannya!

7 Alat Kesehatan Gratis untuk Peserta BPJS:

  1. Collar Neck: Penyangga leher untuk cedera, maksimal Rp165.000 per dua tahun.
  2. Protesa Gigi (Gigi Palsu): Hingga Rp1,1 juta untuk gigi lengkap, Rp550 ribu per rahang, maksimal dua tahun sekali.
  3. Kacamata: Biaya plafon Rp220.000 (kelas 1 & 2), Rp330.000 (kelas 3) untuk kacamata sesuai resep dokter.
  4. Protesa Alat Gerak (Kaki/Tangan Palsu): Maksimal Rp2.750.000, diberikan minimal lima tahun sekali dengan resep dokter spesialis.
  5. Kruk: Maksimal Rp385.000, diberikan minimal lima tahun sekali atas indikasi medis.
  6. Korset Tulang Belakang: Maksimal Rp385.000, diberikan minimal dua tahun sekali atas rekomendasi dokter.
  7. Alat Bantu Dengar: Hingga Rp1,1 juta untuk membantu pendengaran.

Baca Juga: Gaji 13 Cair! PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan Siap Senyum Lebar!

Langkah Mudah Mendapatkan Alat Kesehatan Gratis BPJS:

  1. Kunjungi Faskes 1 (puskesmas, klinik, dokter BPJS).
  2. Ikuti prosedur Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL).
  3. Dapatkan resep dari dokter di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
  4. Legalisir/verifikasi resep.
  5. Datang ke faskes rekanan BPJS dengan membawa KTP/kartu identitas.

Manfaatkan layanan ini untuk kesehatan yang lebih optimal!

Informasi Penting: Ketentuan dan biaya maksimal dapat berubah sesuai peraturan terbaru. Selalu hubungi BPJS Kesehatan untuk informasi terkini dan panduan detail.***

Editor: Lutfi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah