Pemilik dan pemegang saham dari pabrik batubara di Jawa Barat ini adalah Hedy Suwito dan Alix Kusnandar. Saat ini, operasi PT Wahana Sumber Rezeki telah dihentikan tanpa batas waktu oleh KLHK.
Alasannya adalah perusahaan ini tidak memiliki Rencana Pengelolaan Lingkungan (RPL) yang sesuai dalam aktivitas usahanya.
PT Wahana Sumber Rezeki bukanlah satu-satunya perusahaan yang terkena dampak penutupan akibat isu polusi udara di wilayah Jabodetabek.
Baca Juga: Mengintip Keberhasilan Tambang Nikel PT Vale: Pendapatan Triliunan Rupiah di Sulawesi Selatan
Beberapa perusahaan lainnya, seperti PT Pindo Deli 3, PT Maju Bersama Sejahtera, dan PT Unitama Makmur Persada, juga berada dalam risiko serupa.
Pabrik Batubara dan Polusi Udara di Jakarta
Kendala Lingkungan di Jawa Barat
Dalam beberapa tahun terakhir, masalah lingkungan di Indonesia semakin menjadi perhatian utama, terutama dengan meningkatnya perhatian pada isu-isu seperti perubahan iklim dan polusi udara.
Salah satu dampak nyata dari perhatian ini adalah tindakan keras dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga berkontribusi pada pencemaran lingkungan.
Jawa Barat, salah satu provinsi terpadat di Indonesia, juga memiliki beberapa pabrik batubara yang beroperasi.
Meskipun industri batubara memiliki peran penting dalam perekonomian wilayah ini, dampak lingkungan dari operasi mereka telah menjadi subjek perdebatan panas.