Nadiem Makarim! 80 milyar untuk tenaga guru honorer di Kabupaten Kupang dan guru PPPK, Cek Selengkapnya?

- 7 Maret 2023, 06:45 WIB
Ilustrasi Nadiem Makarim! 80 milyar untuk tenaga guru honorer di Kabupaten Kupang dan guru PPPK, Cek Selengkapnya?/Tangkapan Layar/ instagram pnscantikid /
Ilustrasi Nadiem Makarim! 80 milyar untuk tenaga guru honorer di Kabupaten Kupang dan guru PPPK, Cek Selengkapnya?/Tangkapan Layar/ instagram pnscantikid / /

Dibawah ini merupakan rincian informasi serta penjelasan dalam rencana kerja anggaran kementerian dan lembaga atau RKAL 2023 bagian anggaran 023 atau BA 023 Kemendikbudristek.

Kemendikbudristek merupakan kementerian yang memiliki kewenangan untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan dari jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, Pendidikan menengah, pendidikan khusus bagi anak-anak berkebutuhan khusus, pendidikan masyarakat atau pendidikan nonformal sampai jenjang pendidikan tinggi beserta pengelolaan pendidik guru serta dosen dan tenaga kependidikan lainnya serta pemajuan kebudayaan dan Bahasa.

Pada 2022, kebijakan kementerian difokuskan antara lain untuk meningkatkan kualitas SDM dan inovasi berupa peningkatan APK, mutu pendidik, bidang vokasi dari jenjang Pendidikan Menengah hingga Pendidikan Tinggi.

Selain itu, Kemendikbudristek tetap mempertahankan program prioritas yaitu, PIP, KIP Kuliah, aneka tunjangan guru non PNS, tunjangan profesi dosen dan guru besar, serta Program Prioritas Kementerian lainnya.

Pada 2023, anggaran Kemendikbudristek direncanakan sebesar Rp80.221,0 miliar, antara lain untuk Program Prioritas Nasional, Prioritas Kementerian, dan pendanaan wajib yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Kegiatan prioritas tersebut dilaksanakan melalui Program-program antara lain: Program Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Pintar Kuliah, aneka tunjangan guru, dosen atau guru besar, BOPTN (Matching Fund & Competitive Fund), kampus merdeka, sekolah penggerak, guru penggerak, dan merdeka belajar.

Dari output prioritas tersebut, terdapat output yang mendukung pelaksanaan Prioritas Nasional 3 Meningkatkan Sumber Daya Manusia berkualitas dan berdaya saing.

Selanjutnya, dalam rangka meningkatkan efisiensi dan kualitas belanja, beberapa kebijakan yang akan dilakukan oleh Kemendikbudristek pada 2023 antara lain:

1. Integrasi pelaksanaan program antara pusat dan daerah melalui program DAK Fisik dan Non Fisik bidang Pendidikan dan Kebudayaan.

2. Penguatan pendanaan melalui satker BLU.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x