Wuih, Gaji PNS 2023 di Jakarta Barat Beneran Segini? Langsung Cek Daftarnya!

- 1 Maret 2023, 00:42 WIB
Ilustrasi PNS 2023/Tangkapan Layar/ponorogo.go.id
Ilustrasi PNS 2023/Tangkapan Layar/ponorogo.go.id /

3. Jabatan

Memiliki golongan yang sama tidak berarti besaran gajinya juga sama. Dalam satu golongan, misalnya gaji PNS di Jakarta Barat golongan 3a akan memiliki rentang gaji tertentu. Yang membedakan gaji dalam satu golongan adalah jabatan atau posisi yang ditempati.

4. Tempat Dinas

Sama halnya dengan penentuan upah minimum provinsi hingga kabupaten/kota, wilayah seorang PNS juga berpengaruh pada nominal gaji yang didapatkan. Gaji PNS yang bertugas ditempatkan di Jakarta tidak akan sama dengan PNS di Semarang.

Hal ini disebabkan oleh kondisi ekonomi daerah yang berbeda sehingga kemampuan penggajian pemerintahnya juga akan menyesuaikan.

5. Jumlah Tanggungan

Faktor lain yang memengaruhi besaran gaji pegawai negeri sipil adalah jumlah tanggungan. Sebagai contoh, upah ASN yang sudah menikah akan berbeda dengan ASN yang masih lajang. Adapun jumlah tanggungan anak yang ditanggung pemerintah paling banyak adalah tiga anak, termasuk anak angkat.

Daftar Gaji PNS 2023

Baca Juga: Bos Besar di Kabupaten Bandung Wajib Tahu, 10 Fasilitas yang Diharapkan Karyawan Selain Gaji, Apa Saja?

Memasuki tahun 2023, banyak masyarakat di Jakarta Barat mulai mempertanyakan terkait ada atau tidaknya kenaikan gaji PNS 2023. Ini dikaitkan dengan APBN 2023 dan UMP 2023 yang mengalami peningkatan.

Dilansir dari beragam sumber, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa APBN 2023 tidak ada yang membahas mengenai kenaikan gaji PNS. Sehingga bisa disimpulkan bahwa gaji PNS 2023 di Jakarta Barat tidak akan mengalami perubahan.

Berikut tabel gaji PNS di Jakarta Barat berdasarkan golongannya.

1. Golongan I

- Golongan IA: Rp1.560.800–Rp2.335.800

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x