Hukum Menyobek Al Quran dan Meminum Abu Leburan Al Quran, Ini Penjelasannya Dalam Kitab Fathul Muin

- 20 September 2022, 12:44 WIB
ilustrasi Hukum Menyobek Al Quran dan Meminum Abu Leburan Al Quran, Ini Penjelasannya Dalam Kitab Fathul Muin
ilustrasi Hukum Menyobek Al Quran dan Meminum Abu Leburan Al Quran, Ini Penjelasannya Dalam Kitab Fathul Muin /gr stocks/pexels.com

CilacapUpdate.com - Setiap orang mempunyai keyakinan terhadap segala sesuatu menurut pandangan maising-masing, seperti halnya mereka berkeyakinan tentang ketuhanan yakni agama yang di anutnya.

Tidak boleh menyalahkan apa yang diyakini oleh setiap orang, karena segala keyakinan tidak hanya dilihat dari secara daya pikir tetapi juga kemantapan dalam hati.

Orang yang meyakini terhadap sesuatu berarti dalam hatinya sudah benar-benar ada kemantapan tentang hal yang diyakininya.

Baca Juga: Puasa Adalah Detox Terbaik Menurut Al Quran, Ini Kata Dr Zaidul Akbar Berikut Ciri-ciri Tubuh Membutuhkannya

Baca Juga: Surat Dalam Al-Quran Sebagai Perintah Kurban dan Sholat, Arab, Latin dan Terjemahnya

Berbeda dengan orang yang ragu-ragu diidalam hatiya hanya ada kebimbangan diantara iya dan tidak. Menjadi seorang yang yakin terhadap sesuatu tidaklah perkara yang mudah, karena merubah atau membuat kemantapan hati sangatlah sulit, hanya orang tertentu yang bisa merubah atau memantapkan hati seorang yang ragu-ragu menjadi yakin dan percaya.

Seperti contoh dalam agama islam, kristen, hindu, budha dan lain sebagainya. Bahwasanya yang namanya berdo’a adalah suatu perbuatan yang baik dan pasti akan dikabulkan atas do’a-do’anya, namun pada kenyataanya banyak sekali orang yang menganggap bahwa do’anya tidak terkabulkan.

Orang apabila sakit biasanya datang kerumah sakit dan pasrah kepada dokter, datang kepada dukun atau pasrah kepada dukun atau mendatangi kyai untuk mengobatinya, sang pasien atau keluarganya benar-benar pasrah kepada yang mengobatinya bahkan rela untuk melakukan apapun yang penting sang pasien bisa sembuh.

Lagi-lagi kembali kepada keyakinan, dokter biasanya memberi obat atau melakukan oprasi kepada pasien dan si pasien sembuh, dukun memberi bacaan mantra kepada pasien, si pasien sembuh, atau kyai biasanya memberi minuman do’a untuk diminum oleh paisen, si pasien juga sembuh.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Fathul Muin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah