Apakah Wanita Yang Diperkosa Diwajibkan Mandi Besar? Berikut Penjelasannya Dalam Kitab Kasifatussaja

- 25 September 2022, 23:03 WIB
Apakah Wanita Yang Diperkosa Diwajibkan Mandi Besar? Berikut Penjelasannya Dalam Kitab Kasifatussaja
Apakah Wanita Yang Diperkosa Diwajibkan Mandi Besar? Berikut Penjelasannya Dalam Kitab Kasifatussaja /Jurnal Ngawi /

CilacapUpdate.com - Mandi merupakan mengalirkan air ke bagian tubuh dari ujung rambut sampai ujung kaki dengan niat membersihkan tubuh.

Dalam keseharianya manusia adalah makan, minum, bekerja, berdoa, tidur, mandi dan refresing. Keseharian dengan rutinitas yang diulang-ulang, walaupun diulang-ulang ketika sudah menjadi kebutuhan tidak lah menjadi masalah karena kegiatan yang itu-itu terus mengandung unsur positif.

Banyak sekali cara seseorang untuk menghabiskan waktunya  untuk refresing, salah satunya dengan jalan-jalan, nonton, main game atau sekedar kumpul-kumpul dengan temanya.

Baca Juga: Hukum Memukul Anak Kecil Karena Menyuruh Sholat dan Puasa Wajib

Baca Juga: Tidak Membaca Basmalah Dalam Sholat Apakah Sah Sholatnya? Ini Penjelasannya Dalam Kitab Fathul Qorib

Berawal dari refresing nasib seseorang banyak yang berujung tragis atau kurang beruntung, banyak sekali kejadian ketika pergi refresing atau pulang dari refresing ditengah perjalanan terjadi kecelakaan, pembegalan, pelecehan seksual yang berujung pemerkosaan, pembunuhan dan lain sebagainya.

Melihat kejadian-kejadian tersebut apakah korban pemerkosaan yang kelaminya disetubuhi secara paksa, baik dengan cara dibius terlebih dahulu atau dicekoki minuman keras terlebih dahulu, bahkan digilir oleh banyak orang tetap diwajibkan untuk mandi besar?

As Syeh Salim bin Samir Al Hadromi dalam kitabnya (Kasifatussaja) menerangkan sesuatu yang mewajibkan mandi besar ada 6 (enam) perkara.

مُوْجِبَاتُ الْغُسْلِ سِتَّةٌاِيْلَاجُ الْحَسَفَةِفِى الْفَرْجِ وَخُرُجُ الْمَنِيِّ وَالْحَيْضُ وَالنِّفَاسُ وَالْوِلَدَةُوَالْمَوْتُ

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Kasifatussaja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah