Hukum Memukul Anak Kecil Karena Menyuruh Sholat dan Puasa Wajib

- 25 September 2022, 22:54 WIB
Hukum Memukul Anak Kecil Karena Menyuruh Sholat dan Puasa Wajib
Hukum Memukul Anak Kecil Karena Menyuruh Sholat dan Puasa Wajib /Risda/

CilacapUpdate.com - Masa anak-anak merupakan masa-masa yang sangat produktif untuk pembelajaran, karena dimasa anak-anak masih belum memikirkan banyak hal dan juga si anak masih memiliki daya ingat yang kuat.

Sangat disayangkan apabila dimasa produktifnya anak tetapi tidak dimanfaatkan untuk belajar dan melakukan sesuatu yang positif.

Bahkan ketika masih dalam kandungan pun disarankan untuk melakukan pembelajaran kepada si bayi, yakni walupun hanya lewat media mendengarkan. Seperti mendengarkkan rekaman mengaji, murotal, atau nyanyian dan lain sebagainya.

Baca Juga: Tidak Membaca Basmalah Dalam Sholat Apakah Sah Sholatnya? Ini Penjelasannya Dalam Kitab Fathul Qorib

Baca Juga: Boleh Shalat Meninggalkan Kiblat, Ini Syaratnya

Pembelajaran yang terbaik untuk si buah hati yaitu dimasa dalam kandungan sampai berusia 7 (tujuh) tahun, pembelajaran tidak hanya pada satu materi  dan satu kali atau dua pembelajaran tetapi harus terus menurus dan berulang-ulang.

Selain anak-anak adalah masa yang terbaik untuk pembelajaran, dalam umat Islam bahwa mencari ilmu adalah wajib hukumnya entah laki-laki maupun perempuan diwajibkan untuk mencari ilmu, tidak hanya pada masa anak-anak saja bahkan kewajiban menuntut ilmu diwajibkan selama masih hidup didunia. Seperti sabda Rosululloh SAW dibawah ini;

اُطْلُبُ الْعِلْمَ مِنَ الْمَهْدِ اِلَى الْلَحْدِ

Artinya; ‘’Tuntutlah ilmu dari bayi hingga liang lahat’’.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Fathul Muin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah