Hukum Menyusui Anak Dalam Kitab Ianatut Tholibin, Lengkap Dengan Dalilnya

- 25 September 2022, 22:24 WIB
Ilustrasi Hukum Menyusui Anak Dalam Kitab Ianatut Tholibin, Lengkap Dengan Dalilnya
Ilustrasi Hukum Menyusui Anak Dalam Kitab Ianatut Tholibin, Lengkap Dengan Dalilnya /Pexels

CilacapUpdate.com - Anak merupakan sebuah titipan yang diberikan oleh Tuhan kepada sebuah pasangan suami istri, dimana seorang tua harus merawat, menjaga, serta mendidiknya.

Sebagia orang tua, diberi titipan seorang anak adalah sebuah anugrah yang paling besar dalam hidupnya.

Banyak sekali pasangan yang menginginkan kehadiran buah hati (anak) namun sekian lama menjalani hidup sebagi suami istri namun tak kunjung diberi momongan.

Baca Juga: Hukum Membaca Suratan Sebelum dan Sesudah Surat Al-Fatihah Dalam Shalat Pada Kitab Fathul Qorib

Baca Juga: Hukum Menangisi Orang Meninggal Dalam kitab Fathul Qorib

Merawat anak bagi orang tua adalah kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan, kewajiban tersebut dibebankan kepada orang tua sejak lahirnya si anak sampai baligh atau dewasanya anak. Salah satunya ialah dengan cara memberi air susu ibu kepada si anak setelah melahirkan.

Menyusui anaknya Bagi seorang ibu adalah sebuah kewajiban. Karena air susu ibu sangatlah mengandung nutrisi yang baik untuk kebutuhan pertumbuhan si bayi.

Seperti yang dijelaskan dalam kitab Ianatut Tholibin karya Sayyid Abu Bakar bin Muhammad Syatho sebagai berikut;

وَيَجِبُ عَلَى أُمِّ إِرْضَاعُ وَلَدَهَاالِلِّبَأَوَهُوَاَللَّبَنُ أَوَلَ اْلوِلَادَةِ وَمُدَّتُهُ يَسِيْرَةٌوَقِيْلَ يَقْدُرُبِثَلَاثَةِأَيَّامٍ وَقِيْلَ سَبْعَةٍ

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Ianatut Tholibin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah