Mandi Yang Disunnahkan, Simak Penjelasan Berikut Dalam Kitab Fathul Qorib Al Mujiib

- 24 Juli 2022, 12:05 WIB
Mandi Yang Disunnahkan, Simak Penjelasan Berikut Dalam Kitab Fathul Qorib Al Mujiib
Mandi Yang Disunnahkan, Simak Penjelasan Berikut Dalam Kitab Fathul Qorib Al Mujiib /pixels/rodnae-productions

Menurut sebagian ulama telah gugur kewajiban orang kafir untuk mandi besar jikalau masuk islam walaupun pernah junub atau haid akan tatapi disunnahkan untuk mandi.

Baca Juga: Boleh Nggak Sih Kambing Betina Untuk Qurban? Ini Penjelasannya Sesuai Syariat Islam

Baca Juga: Tata Cara Mandi Wajib atau Junub Lengkap Dengan Niat dan Dalil Sesuai Syariat Islam

  1. Orang yang sembuh dari gila, walaupun sebentar dan tidak junub atau haid selama gila.
  2. Orang yang sembuh dari ayan, walaupun sebentar dan tidak junub atau haid selama ayan.
  3. Mandi karena masuk kota makkah.
  4. Mandi karena hendak mengerjakan ihrom, baik ihrom haji maupun umroh.
  5. Mandi karena mau mengerjakan wukuf di “arofah pada 9 dzulhijah.
  6. Mandi karena bermalam ditanah muzdalifah.
  7. Mandi hendaklempar jumroh dihari tasyrik.
  8. Mandi hendak thowaf.
  9. Mandi pada tiap malam dibulan suci ramdhan.

Dengan mandi badan lebih bersih dan segar, hidup pun menjadi lebih fres dan sehat, karena mandi sebagian dari cara untuk menjga agar tubuh tetap sehat dan kuat, sehingga bisa menjalankan perintah alloh dan meninggalkan laranganya.***

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Fathul Qorib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah