Mandi Yang Disunnahkan, Simak Penjelasan Berikut Dalam Kitab Fathul Qorib Al Mujiib

- 24 Juli 2022, 12:05 WIB
Mandi Yang Disunnahkan, Simak Penjelasan Berikut Dalam Kitab Fathul Qorib Al Mujiib
Mandi Yang Disunnahkan, Simak Penjelasan Berikut Dalam Kitab Fathul Qorib Al Mujiib /pixels/rodnae-productions

CilacapUpdate.com - Beruntung sekali menjadi umatnya Nabi Muhmammad SAW, dimana umatnya sangat di permudahkan untuk melakukan amalan-amalan yang mengandung unsur ibadah.

Amalan-amalan tersebut berupa kesunnahan-kesunnahan, kesunnahan dalam hal apapun, seperti kesunnanhan dalam sholat, wudlu, mandi, membaca al qur’an, bepergian, beraktifitas dan lain sebagainya. 

Orang yang mau mengerjakan sunnah jelas oleh Alloh SWT akan diberi pahala yang banyak, sedangkan orang yang meninggalkanya tidak mendapat apa-apa.

Baca Juga: Tata Cara dan Niat Menyembelih Hewan Qurban, Simak Penjelasan Berikut Sesuai Syariat Islam

Baca Juga: Tata Cara Sholat Idul Adha, Lengkap Dengan Niat Serta Dalil Sesuai Syariat Islam

Mandi merupakan sebuah amalan hari-hari umat manusia yang bersifat mubah, namun dalam hal ini apabila diniatkan akan menjadi sebuah kesunnahan dan bisa menjadi sebuah kewajiban, dimana segala sesuatu membedakan perbuatan satu dengan perbuatan yang lain adalah di niatnya.

Semua orang bisa mandi tapi tidak semua orang menjalankan  mandi sunnah. As Syaikh Al Alim Al Alammah Syamsuddin Abu Abdillah Muhammad Bin Qosim As Syafi’I dalam kitabnya (Fathul Qorib Al Mujiib) menerangkan mandi-mandi yang disunnahkan dan bisa dikerjakan oleh semua kaum muslim sebagai berikut;

  1. Mandi jum’at.

Mandi bagi orang yang hendak mengerjakan sholat jum’at, waktunya mulai dari fajar shodiq sampai pelaksanaan sholat juma’at.

  1. Mandi hari raya Idul Fitri, waktunya mulai pertengahan malam sampai dilaksankanya sholat riyaya.
  2. Mandi hari raya Idul Adha, waktunya mulai pertengahan malam sampai dilaksankanya sholat riyaya.
  3. Mandi hendak mengerjakan sholat istisqo (minta hujan)
  4. Mandi hendak mengerjakan sholat gerhana rembulan.
  5. Mandi hendak mengerjakan sholat gerhana matahari.
  6. Mandi habis memandikan mayit, entah mayit laki-laki, perempuan atau non muslim.
  7. Mandinya orang kafir yang masuk islam.

Menurut qoul yang soheh, sunnah mandinya orang kafir yang belum pernah junub atau haid,tetapi  wajib mandi orang kafir yang masuk islam apabila pernah junub atau haid.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Fathul Qorib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x