Namun As Syeh Salim bin Samir Al Hadromi dalam kitabnya Kasifatussaja menerangkan dalam beribadah sholat ketika sholat yang dikerjakan tidak mempunyai sebab yang mendahului atau sebab yang bersamaan.
Maksudnya adalah harom melaksanakan sholat sunnah, mutlak, istikhoroh, safar, dan sholat sunnah taubat pada waktu-waktu dibawah ini:
- Harom menegerjakan sholat ketika terbit matahari hingga matahari tingginya berada di sepenumbak (perkiraan mata tombak orang yang akan menombak atau lempar lembing atau kira-kira 40 menit empat puluh menit sampai 1 (satu) jam setelah matahari terbit).
- Ketika waktu istiwa matahari benar-benar berada di atas kepala atau tengah-tengah langit hingga matahari tergelincir atau bergeser.
- Ketika matahari kekuning-kuningan hingga terbenam.
- Setelah sholat subuh sampai terbitnya matahari.
- Setelah sholat asar sampai terbenam matahari.
Baca Juga: Larangan Orang Yang Sedang Junub.Menurut As Syeh Salim bin Samir Al Hadromi di Kitab Kasifatussaja
Memang beribadah suatu amalan yang baik tetapi harus tetap melihat waktu, supaya kebaikan tersebut akan benilai kebaikan bukan menjadi suatu keburukan. Karena segala susuatu ada watunya.***