CilacapUpdate.com – Junub merupakan suatu keadaan seseorang dimana orang tersebut berhadas besar yang disebabkan karena mengeluarkan air mani, entah itu disengaja atau tidak disengaja (bermimpi) atau karena bersenggama dengan lawan jenis atau sebab lainya.
Orang yang sedang junub dalam agama islam dikatakan orang yang tidak suci atau berhadas, orang yang mau menjalankan sesuatu ibadah tetepi dirinya dalam kedaan berhadas.
Maka ibadah yang ia lakukan bukanya menjadi suatu kebaikan yang mendapatkan pahala melainkan menjadi suatu keburukan yang mendaptkan dosa dan siksaan.
Dalam kitab Kasifatussaja karya As As Syeh Salim bin Samir Al Hadromi dijelaskan dengan rinci larangan-larangan ibadah yang diharamkan untuk dilaksanakan oleh orang yang sedang berkeadaan junub.
- Sholat lima waktu dan sholat Sunnah apappun bagi orang yang sedang junub hukumnya haram
- Memegang atau menyentuh Mushaf Al Qur’an.
- Membawa Mushaf atau al qur’an (kecuali bila disertai barang lain yang lebih banyak mengandung huruf misalnya tafsir qur’an atau benda lainnya).
- Berdiam di masjid.
- Berdiam diri dadlam masjid seperti I’tikaf, dzikir, mengaji, duduk-duduk, ngobrol atau rapat sekalipun tidak boleh dilakukan oleh orang yang berkeadaan junub.
- Membaca al qur’an.
Baca Juga: Tata Cara Mandi Wajib atau Junub Lengkap Dengan Niat dan Dalil Sesuai Syariat Islam
Baca Juga: Gus Baha Jelaskan Syarat Mandi Junub Yang baik dan Benar:Jangan Sampai Salah, Air atau Sabun Dulu
Orang yang sedang junub selain dilarang melakukan hal di atas, juga dilarang untuk melakukan potong rambut, dan potong kuku.