Pertama, yang jelas dia mendapatkan pahala karena dia melaksanakan sunnah. Orang yang bangun sebelum subuh lalu makan dan juga minum (melakukan sahur), dia mendapatkan pahala karena dia melaksanakan sunnah.
Kedua, orang yang melakukan sahur (makan dan juga minum) sebelum dia berpuasa, maka dia memiliki kekuatan dan juga semangat yang tidak dimiliki oleh orang yang tidak melakukan sahur. Karena tentunya orang yang dalam keadaan lapar dan haus, tentunya semangat dia didalam beribadah lain dengan orang yang dalam keadaan dia kuat.
Sehingga orang yang melakukan sahur diharapkan meskipun dia berpuasa selama satu hari dia memiliki semangat terus didalam melakukan pekerjaan; baik pekerjaan yang berkaitan dengan ibadah maupun pekerjaan-pekerjaan dunia dia. Maka ini adalah berkah. Sehingga disyariatkanlah sahur ini.
Ketiga, orang yang bangun sebelum datangnya waktu subuh maka dia akan menemui sepertiga malam yang terakhir. Dan sepertiga malam yang terakhir -sebagaimana kita tahu- adalah waktu yang mustajab. Allah Subhanahu wa Ta’ala turun ke langit dunia pada waktu tersebut kemudian Allah mengtakan:
هَلْ مِنْ سَائِلٍ فَأُعْطِيَهُ؟ هَلْ مِنْ مُسْتَغْفِرٍ فَأَغْفِرَ لَهُ؟ هَلْ مِنْ دَاعٍ فَأَسْتَجِيبَ لَهُ؟
“Adakah orang yang meminta, maka Aku akan memberikannya. Adakah orang yang beristighfar, maka Aku akan mengampuninya. Adakah orang yang berdoa, maka Aku akan mengabulkan doanya.”
Orang yang bangun sebelum subuh dan dia sahur, maka diharapkan dia menemui waktu tersebut. Sehingga selain dia makan dan minum, sambil dia beristighfar, sambil dia meminta kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan berbagai permintaan kebaikan dunia dan juga akhirat.
Keempat, orang yang bangun diwaktu sahur diwaktu subuh, maka diharapkan dia bisa mengikuti shalat subuh secara berjamaah. Aktif ke masjid, tidak terlambat di dalam mengikuti shalat subuh berjamaah. Dan tentunya ini tidak didapatkan bagi orang yang tidak melakukan sahur.