Tak Perlu ke Kantor Polisi! Ini 8 Langkah Buat SKCK Online dengan Mudah dan Cepat

18 Maret 2024, 11:21 WIB
Tak Perlu ke Kantor Polisi! Ini 8 Langkah Buat SKCK Online dengan Mudah dan Cepat /Dok Humas Polri

CilacapUpdate.com -  Dalam dunia yang semakin terhubung secara digital, proses pengajuan berbagai dokumen resmi juga mengalami transformasi.

Salah satunya adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), sebuah dokumen penting yang menunjukkan bahwa seseorang memiliki catatan kepolisian yang bersih.

SKCK seringkali diperlukan untuk berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mengajukan visa, atau urusan administratif lainnya.

Artikel ini akan membahas langkah-langkah membuat SKCK secara online, memanfaatkan kemudahan dan efisiensi yang ditawarkan oleh teknologi modern.

Manfaat Membuat SKCK Secara Online:

  1. Akses yang Mudah: Dengan pengajuan online, Anda dapat mengurus SKCK dari mana saja, selama terhubung dengan internet.
  2. Efisiensi Waktu: Proses online biasanya lebih cepat daripada mengunjungi kantor polisi secara fisik, menghemat waktu Anda.
  3. Transparansi: Pengajuan online memungkinkan Anda untuk memantau status permohonan secara real-time dan menerima pembaruan secara langsung.

Baca Juga: Penyisiran Kapal Nelayan dengan 10 ABK yang Hilang Kontak di Samudera Hindia Belum Menuai Hasil

Langkah-langkah untuk Membuat SKCK Online:

  1. Persiapkan Dokumen-dokumen yang Diperlukan:

    • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas lain yang masih berlaku.
    • Pas foto dengan latar belakang merah atau biru, sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
    • Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
  2. Akses Portal Resmi:

    • Kunjungi situs web resmi kepolisian atau pemerintah daerah yang menyediakan layanan pembuatan SKCK online untuk memastikan keamanan dan validitas informasi.
  3. Buat Akun atau Login:

    • Jika belum memiliki akun, buat akun dengan mengisi informasi pribadi seperti nama, alamat email, dan nomor telepon. Jika sudah memiliki akun, cukup login dengan data yang ada.
  4. Isi Formulir Permohonan SKCK:

    • Isi formulir permohonan SKCK dengan lengkap, mencakup data pribadi seperti nama, alamat, pekerjaan, dan kontak.
  5. Unggah Dokumen-dokumen Pendukung:

    • Unggah dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan, seperti KTP dan pas foto sesuai ketentuan.
  6. Bayar Biaya Permohonan:

    • Lakukan pembayaran secara online melalui metode pembayaran yang disediakan oleh portal, pastikan untuk menyimpan bukti pembayaran.
  7. Verifikasi dan Konfirmasi:

    • Setelah pengajuan, tunggu proses verifikasi oleh pihak berwenang, dan ikuti informasi tentang status permohonan yang diberikan.
  8. Ambil SKCK Anda:

    • Setelah permohonan disetujui, Anda dapat mengambil SKCK di kantor polisi yang ditentukan, pastikan membawa dokumen identifikasi diri yang asli.

Dengan proses pengajuan SKCK secara online, Anda dapat menghemat waktu dan tenaga, serta mengurangi kerumitan yang terkait dengan proses konvensional.

Pastikan untuk mengikuti panduan resmi yang diberikan oleh pihak berwenang dan mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan dengan benar untuk mempercepat proses pengajuan dan verifikasi.***

Editor: Lutfi Ramadhan

Tags

Terkini

Terpopuler