Kesunnahan Masuk WC atau Toilet Saat Buang Hajat, Berikut Penjelasannya Dalam Kitab Fathul Muin

4 November 2022, 14:53 WIB
Ilustrasi Kesunnahan Masuk WC atau Toilet Saat Buang Hajat, Berikut Penjelasannya Dalam Kitab Fathul Muin /Freepik/jcomp/

CilacapUpdate.com - Buang hajat merupakan sesuatu yang tidak bisa kendalikan berbeda dengan tangan, tergantung semaunya perut, namun setelah melaksanakan buang hajat akan terasa kenikmatan lega dan enak.

Ketika seseorang sudah kebelet dan tidak bisa menahan akan dengan sesegera mungkin masuk WC atau toilet untuk membuangnya, dan pastinya dengan sangat tergesa-gesa.

Dalam buang hajat sering sekali terjadi di waktu-waktu yang sangat tidak diinginkan, terkadang malam, dini hari, pagi, siang dan sore, namun apalah daya apabila si perut sudah berkehendak akan tetap mau tidak mau harus dikeluarkan juga.

Baca Juga: Apakah Boleh Tisu Dijadikan Untuk Sajadah, Bagaimana Caranya? Simak Penjelasanya Dalam Kitab Fathul Qorib

Dalam hal ini sebenarnya tergantung pola makan dan pola buang hajat dari masing-masing individu, karena pada dasarnya sesuatu yang dikeluarkan dari perut, baik banyak atau sedikit, waktu pagi atau malam, itu disebabkan karena suatu kebiasaan baik yang dimakan atau diminum serta waktu buang hajatnya oleh individu tersebut.

Padahal apabila masuk ke WC atau toilet dengan tidak tergesa-gesa akan banyak sekali sesuatu yang bisa menjadikan suatu amal ibadah, walaupun itu hanya sekedar masuk toilet untuk buang hajat.

Karena di dalam islam diterangkan bahwasanya setiap orang yang akan masuk WC apabila mau mengerjakanya akan menjadi sebuah kesunnahan-kesunnahan.

Baca Juga: Tata Cara dan Hukum Membolak Balikan Tangan Saat Doa Qunut, Berikut Penjelasannya Dalam Kitab Fathul Muin

Berikut kesunnahan-kesunnahan ketika masuk ke WC menjadi suatu amal ibadah ketika akan buang hajat.

Kesunnahan-kesunnahan sebelum masuk WC berikut diambil dari kitab Fathul Muin karya Ahmad Zainuddin Bin Abdul Aziz Alfannani tentang istinjak yang diterangkan sebagai berikut;

  1. Mendahulukan kaki kiri ketika masuk dan mendahulukan kaki kanan ketika keluar.
  2. Menyingkirkan setiap hal yang diagungkan dari al qur’an, nama nabi, nama malaikat.
  3. Berdiam saat kotoran sedang keluar.
  4. Tidak menghadap kiblat.
  5. Tidak bersiwak dan tidak meludahi kencingnya.
  6. Berdo’a saat kotoran keluar
  7. Berdo’a setelah selsesai buang hajat.

Baca Juga: Batal Nggak Sih Wudhunya Bapak dan Ibu yang Menyeboki Anaknya? Berikut Ulasannya Dalam Kitab Fathul Muin

Tidak terasa walaupun hanya sekedar buang kotoran bisa menjadi sebuah amal ibadah, memang segala sesuatu kalau sudah punya ilmunya, semua aktifitas sehari akan menjadi suatu amal ibadah.

Mudah-mudahan dengan semakin banyak membaca akan semakin banyak pengetahuan, dengan semakin banyak pengetahuan akan semakin banyak ibadah yang bisa di kerjakan.

Semakin banyak ibadah semakin dekat dengan sang ilahi robbi, dan kelak di akhirat bisa dimasukkan di surganya Alloh SWT serta didekatkan dengan Nabi amiin.***

Editor: Siyam

Sumber: Fathul Muin

Tags

Terkini

Terpopuler