Akhirnya! Bansos Beras 10 Kg Tahap 5 Turun, Dimulai dari Jateng, Jabar! Buruan Cek Jadwal Pembagiannya di Sini

- 2 Juni 2024, 05:40 WIB
Akhirnya! Bansos Beras 10 Kg Tahap 5 Turun, Dimulai dari Jateng, Jabar! Buruan Cek Jadwal Pembagiannya di Sini
Akhirnya! Bansos Beras 10 Kg Tahap 5 Turun, Dimulai dari Jateng, Jabar! Buruan Cek Jadwal Pembagiannya di Sini /Dok IST

Kategori Penerima Penerima Bansos Beras 10 kg meliputi:

  • Penerima PKH
  • Penerima BPNT
  • Penerima PKH dan BPNT
  • KPM balita atau yang berisiko stunting

Jadwal Pembagian Bansos Beras 10 Kg Tahap 5 pembagian Bansos Beras 10 kg dijadwalkan pada tanggal 2 hingga 3 Juni 2024.

Program ini, yang termasuk dalam bantuan sosial reguler seperti PKH dan BPNT, akan menyalurkan Bansos Beras 10 kg tahap 5 pada bulan Mei kepada 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan data dari P3KE Menko PMK.

Berbeda dengan tahun sebelumnya yang menggunakan data dari DTKS Kemensos, tahun ini penerima bantuan PKH dan BPNT dapat memperoleh bantuan ini. Kabar baiknya, bantuan pangan berupa beras ini diperpanjang hingga Juni 2024 untuk masyarakat miskin ekstrem.

Menurut informasi dari Youtube Naura Vlog, beberapa daerah yang sudah menerima penyaluran Bansos ini antara lain Gorontalo, NTT, Jawa Barat, Riau, Jawa Tengah, dan Sumatera.

Berdasarkan informasi dari grup Facebook infobansos, pada 31 Mei 2024, seorang KPM membagikan jadwal pembagian beras di wilayah ini untuk bulan Juni mendatang:

Jadwal Pembagian:

  • Minggu, 2 Juni 2024, di Kecamatan Seberang Ulu I:
    • Lima Ulu: 1724 KPM
    • Dua Ulu: 1136 KPM
    • Total: 2860 KPM
    • Pengambilan di kantor pos Jalan Kapten Arivai.
  • Senin, 3 Juni 2024, di Kecamatan Kertapati:
    • Organ Baru: 2675 KPM
    • Pengambilan juga di kantor pos Jalan Kapten Arivai.

Bagi yang akan mengambil bantuan ini, dimohon membawa surat undangan dan dokumen seperti KTP asli serta KK asli.

Program Bansos Beras 10 kg adalah inisiatif pemerintah untuk memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak krisis ekonomi.

Penyaluran bantuan dilakukan oleh PT Pos Indonesia dan Perum BULOG dengan syarat penerimaan yang jelas dan mudah.

Halaman:

Editor: Siyam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah