3 Bansos Ini, PKH, BPNT, dan Beras 10 Kg, Sedang Proses Pencairan Maret 2024! Simak Mekanismenya!

- 9 Maret 2024, 13:58 WIB
3 Bansos Ini, PKH, BPNT, dan Beras 10 Kg, Sedang Proses Pencairan Maret 2024! Simak Mekanismenya!
3 Bansos Ini, PKH, BPNT, dan Beras 10 Kg, Sedang Proses Pencairan Maret 2024! Simak Mekanismenya! /FB Info Bansos

CilacapUpdate.com - Kabar gembira untuk masyarakat Indonesia! Bansos PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), dan bantuan pangan beras 10 kg telah dan sedang dicairkan di bulan Maret 2024.

Menyambut Ramadhan 1145 H, bansos pertama yang dicairkan adalah PKH, di mana program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi keluarga miskin.

Bantuan disalurkan kepada 7 kategori penerima, termasuk ibu hamil, anak usia dini, lansia, penyandang disabilitas, dan anak sekolah.

Kemudian BPNT, merupakan program untuk memberikan bantuan non tunai kepada KPM untuk membeli bahan pangan di e-warung.

Dan terakhir adalah bansos beras 10 kg, yang mana Pemerintah telah dan akan menyalurkan bantuan beras 10 kg kepada masyarakat miskin.

Metode Pencairan:

  • PKH dan BPNT: ditransfer melalui bank dan PT Pos Indonesia untuk alokasi bulan Februari dan Maret.
  • Bantuan Beras 10 Kg: mekanisme penyaluran masih dikoordinasikan.

Cek Penerima Bansos:

  • PKH dan BPNT: https://cekbansos.kemensos.go.id/ dengan memasukkan nomor KTP.
  • Bantuan Beras 10 Kg: informasi lebih lanjut akan diumumkan melalui website dan media sosial resmi pemerintah.

Nominal Bantuan:

  • Ibu hamil dan nifas: Rp750.000 per tahap (total Rp3 juta per tahun).
  • Anak usia dini: Rp750.000 per tahap (total Rp3 juta per tahun).
  • Lansia dan penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap (total Rp2,4 juta per tahun).
  • Bantuan Beras 10 Kg: besaran bantuan belum ditentukan.

Manfaat Bansos:

  • Meningkatkan kualitas hidup penerima.
  • Membantu memenuhi kebutuhan dasar.
  • Mengurangi ketimpangan sosial.

Penting:

Halaman:

Editor: Siyam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x