2 Bansos Cair Maret 2024, Besarannya Rp 400 Ribu dan Rp 300 Ribu, Begini Cara Cek Penerimanya!

- 9 Maret 2024, 06:38 WIB
ilustrasi : 2 Bansos Cair Maret 2024, Besarannya Rp 400 Ribu dan Rp 300 Ribu, Begini Cara Cek Penerimanya!/PWI Cilacap
ilustrasi : 2 Bansos Cair Maret 2024, Besarannya Rp 400 Ribu dan Rp 300 Ribu, Begini Cara Cek Penerimanya!/PWI Cilacap /

CilacapUpdate.com - Maret 2024 membawa angin segar bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial (bansos) di tengah situasi ekonomi yang menantang.

Dua program bansos siap disalurkan, yaitu BLT Dana Desa dan BLT Mitigasi Risiko Pangan.

Program BLT Dana Desa 2024 kembali hadir untuk membantu keluarga miskin ekstrem dan kelompok rentan di desa.

Dana ini dialokasikan dari Dana Desa dengan besaran Rp300.000 per bulan per KPM selama 12 bulan (Januari-Desember 2024).

Siapa yang Berhak Menerima BLT Dana Desa?

  • Miskin ekstrem: Memiliki pendapatan per kapita di bawah Rp400.000 per bulan.
  • Rentan sakit kronis: Memiliki anggota keluarga dengan penyakit menahun dan membutuhkan biaya pengobatan tinggi.
  • Janda/duda lansia: Tidak memiliki pasangan hidup dan sumber penghasilan tetap.
  • Disabilitas: Memiliki anggota keluarga dengan keterbatasan fisik, mental, intelektual, atau sensorik yang mengganggu aktivitas sehari-hari.
  • Tidak terakomodir dalam bansos lain: Tidak menerima PKH, BPNT, Kartu Prakerja, atau JPS lainnya.

Penyaluran BLT Dana Desa:

  • Dilakukan setiap bulan, atau paling banyak 3 bulan sekaligus.
  • Penyalur ditunjuk oleh pemerintah desa, seperti kantor pos, bank, atau lembaga keuangan lainnya.
  • Nominal yang diterima KPM dapat berbeda, tergantung kebijakan desa.

Yang kedua adalah BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024, yang bertujuan untuk meredam dampak fluktuasi harga pangan.

Pemerintah juga meluncurkan BLT Mitigasi Risiko Pangan untuk membantu masyarakat menghadapi fluktuasi harga pangan. Program ini dianggarkan dari APBN dengan total Rp11,25 triliun dan menjangkau 18,8 juta KPM.

Bantuan ini diberikan kepada:

  • KPM yang terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) Kemensos.
  • Terdampak bencana alam dan/atau pandemi Covid-19.
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain.

Penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan:

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x