Tahap 1 Sedang Dicairkan, PKH Tahap 2 Menyusul Cair: Catat Tanggal Pencairan! di Setiap Wilayah Berbeda!

- 9 Maret 2024, 11:46 WIB
Tahap 1 Sedang Dicairkan, PKH Tahap 2 Menyusul Cair: Catat Tanggal Pencairan! di Setiap Wilayah Berbeda!
Tahap 1 Sedang Dicairkan, PKH Tahap 2 Menyusul Cair: Catat Tanggal Pencairan! di Setiap Wilayah Berbeda! /FB PKH

CilacapUpdate.com - Program Keluarga Harapan (PKH) kembali hadir di tahun 2024 dengan pencairan Tahap 2 yang akan dimulai pada 1 April hingga 30 Juni.

Program bantuan sosial (bansos) ini bagaikan mentari pagi yang membawa harapan baru bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di tengah tahun.

Meskipun pencairan Tahap 1 telah berlangsung di bulan Maret, KPM tidak perlu khawatir.

Tahap 2 siap menyapa dengan uluran tangan pemerintah untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga prasejahtera.

Informasi Penting terkait pencairan berikut ini:

  • Tanggal Pencairan: 1 April hingga 30 Juni 2024
  • Perbedaan di Tiap Wilayah: Tanggal pencairan dapat berbeda di tiap wilayah, tergantung pada kebijakan pemerintah daerah.
  • Informasi Akurat: KPM diimbau untuk selalu mengecek informasi terbaru dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan pendamping PKH di wilayah masing-masing untuk mendapatkan informasi yang akurat.

PKH menyasar tujuh kategori masyarakat dengan kriteria khusus, dengan besaran bantuan sebagai berikut:

  • Anak sekolah (SD): Rp 225.000 per tahap
  • Anak sekolah (SMP): Rp 375.000 per tahap
  • Anak sekolah (SMA): Rp 500.000 per tahap
  • Balita: Rp 750.000 per tahap
  • Ibu Hamil: Rp 750.000 per tahap
  • Lansia: Rp 600.000 per tahap
  • Penyandang Disabilitas: Rp 600.000 per tahap

KPM dapat dengan mudah mengecek status penerimaan PKH melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan detail alamat sesuai Kartu Keluarga (KK).
  3. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai data KK.
  4. Input nama penerima manfaat sesuai KK.
  5. Masukkan huruf kode captcha yang ditampilkan.
  6. Klik "Cari Data" dan tunggu informasi pencairan muncul.

PKH merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan pencairan Tahap 2 ini, diharapkan KPM dapat memanfaatkan bantuan dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan pemenuhan kebutuhan pokok.***

Editor: Siyam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x