Bansos PKH 2024 Lanjut Cair Maret! Simak Jadwal Pencairan, Syarat dan Ketentuan Penerima!

- 6 Maret 2024, 05:19 WIB
Bansos PKH 2024 Lanjut Cair Maret! Simak Jadwal Pencairan, Syarat dan Ketentuan Penerima!./Dok NusaHits
Bansos PKH 2024 Lanjut Cair Maret! Simak Jadwal Pencairan, Syarat dan Ketentuan Penerima!./Dok NusaHits /NusaHits

 

CilacapUpdate.com - Pemerintah kembali mengumumkan berlanjutnya penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan 2024, atau yang dikenal sebagai Bansos PKH 2024.

Kementerian Sosial (Kemensos) telah menetapkan tujuh kategori penerima untuk Bansos PKH 2024, memberikan harapan baru bagi keluarga yang membutuhkan.

Berdasarkan kriteria PKH, masyarakat yang memenuhi syarat dalam kategori tertentu berhak menerima bantuan sesuai dengan jumlah yang telah disesuaikan.

Penyaluran bantuan dijadwalkan dalam empat tahap sepanjang tahun, menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendukung keluarga-keluarga yang memerlukan dukungan finansial.

Persyaratan Penerima Bansos PKH 2024:

  1. Memiliki e-KTP yang sah.
  2. Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan sesuai dengan data kelurahan setempat.
  3. Bukan anggota TNI, Polri, ASN, pegawai BUMN/BUMD.
  4. Tidak menerima bantuan pemerintah lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
  5. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Kategori dan Nominal Bansos PKH:

  1. Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap
  2. Anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap
  3. Lansia: Rp600.000 per tahap
  4. Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap
  5. Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap
  6. Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap
  7. Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap.

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2024:

  1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan detail wilayah Anda (Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan).
  3. Isi nama penerima manfaat sesuai dengan e-KTP.
  4. Masukkan kode verifikasi yang ditampilkan.
  5. Klik "CARI DATA" untuk melihat hasil.

Bansos PKH adalah wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.

Dengan memastikan diri terdaftar dan memenuhi persyaratan sebagai penerima, bantuan ini menjadi sokongan vital dalam pemenuhan kebutuhan dasar dan pendidikan bagi keluarga penerima manfaat.

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x