Ramadhan Mubarak! Bansos Rp1 Juta Cair di Bulan Puasa, Cek Penerimanya Disini!

- 5 Maret 2024, 19:51 WIB
Ilustrasi Penyaluran Bansos di Cilacap : Ramadan Mubarak! Bansos Rp1 Juta Cair di Bulan Puasa, Cek Penerimanya Disini!./Dok Cilacap Update
Ilustrasi Penyaluran Bansos di Cilacap : Ramadan Mubarak! Bansos Rp1 Juta Cair di Bulan Puasa, Cek Penerimanya Disini!./Dok Cilacap Update /Cilacap Update

CilacapUpdate.com - Kabar baik datang untuk para penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, terutama menjelang bulan Ramadhan yang tiba pada bulan Maret 2024 ini.

Pemerintah akan menyalurkan beberapa jenis bansos untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok dan merayakan hari lebaran.

Salah satu bansos yang akan disalurkan adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 dan 3.

Bantuan ini akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Sembako.

Besaran bansos ini mencapai Rp400 ribu per bulan per KPM, sehingga totalnya mencapai Rp800 ribu untuk dua bulan.

Selain BPNT, terdapat juga Bantuan Langsung Tunai (BLT) khususnya BLT Mitigasi Risiko Pangan yang ditujukan bagi KPM yang terdampak pandemi.

Besaran BLT ini mencapai Rp600 ribu per bulan per KPM dan kemungkinan akan disalurkan bersamaan dengan BPNT. Dengan demikian, total bansos yang akan diterima oleh KPM adalah Rp1 juta.

Berikut adalah syarat dan ketentuan agar dapat menerima bansos 2024:

  1. KPM harus terdaftar sebagai penerima BPNT atau BPNT+PKH yang sudah menerima bansos pada bulan Januari 2024.
  2. KPM harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang masih berlaku.
  3. KPM harus memiliki nomor rekening di bank Himbara (BRI, BNI, BSI, Mandiri) atau PT Pos Indonesia yang sesuai dengan data di DTKS Kemensos.
  4. KPM harus memenuhi kriteria keluarga kurang mampu yang ditetapkan oleh Kemensos.

Untuk mengecek apakah termasuk dalam daftar penerima bansos Rp1 juta, kunjungi situs resmi Kemensos melalui cekbansos.kemensos.go.id. Di sana, masukkan nomor KKS atau KIP dan periksa status bansos Anda.

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x