Pastikan untuk membawa KKS dan KTP saat bertransaksi. Pengguna dapat memilih menu ‘Tarik Tunai’ atau ‘Beli Sembako’ sesuai kebutuhan.
Bantuan BPNT dan PKH tahun 2024 memiliki peningkatan nilai dibanding tahun sebelumnya. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT akan menerima Rp 200.000 per bulan, yang dapat digunakan untuk belanja kebutuhan pangan di e-warung.
Dalam setahun, total bantuan yang diterima mencapai Rp 2,4 juta.
Sementara itu, bantuan PKH disesuaikan dengan komponen yang dimiliki oleh KPM, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia.
Bantuan PKH akan disalurkan setiap tiga bulan sekali, dengan rincian nilai bantuan per komponen seperti berikut:
- Ibu hamil: Rp 3 juta per tahun
- Balita: Rp 3 juta per tahun
- Anak sekolah: Rp 900.000-Rp 1,8 juta per tahun
- Penyandang disabilitas: Rp 2,4 juta per tahun
- Lansia: Rp 2,4 juta per tahun
Pastikan untuk memeriksa secara berkala informasi terkait pencairan bansos BPNT dan PKH ini untuk memastikan bahwa Anda mendapatkan manfaat yang sesuai dengan hak Anda sebagai penerima bantuan sosial.***