HORE! Gaji ke-13 dan THR PNS ASN Cair! Cek Jadwal Pencairan, Siap-siap Hari Raya!

- 27 Februari 2024, 14:52 WIB
Ilustrasi PNS Cilacap : HORE! Gaji ke-13 dan THR PNS ASN Cair! Cek Jadwal Pencairan, Siap-siap Hari Raya! ./Dok Cilacapkab.go.id
Ilustrasi PNS Cilacap : HORE! Gaji ke-13 dan THR PNS ASN Cair! Cek Jadwal Pencairan, Siap-siap Hari Raya! ./Dok Cilacapkab.go.id /

 

CilacapUpdate.com - Belum lama ini, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.

Sri Mulyani menegaskan, jika pencairan THR dan gaji ke-13 sepuluh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Pengumuman tersebut dilakukan Menteri Keuangan usai memimpin rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan pada Senin 19 Februari 2024 lalu, untuk membahas persiapan pembayaran THR dan gaji ke-13 PNS atau ASN.

Dalam pertemuan tersebut, juga dibahas mengenai penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang akan mengatur pencairan THR dan gaji ke-13.

"Saya melaporkan ke Presiden mengenai persiapan pembayaran THR dan gaji ke-13 karena hal tersebut diatur dalam UU APBN 2024. Proses penyusunan RPP sudah dimulai," ujar Sri Mulyani kepada awak media.

Baca Juga: 250 Perkara Tuntas! Kejari Cilacap Musnahkan Ratusan Barang Bukti!

Sejumlah langkah untuk mencairkan anggaran sudah dimulai sejak saat ini, sesuai dengan target pemerintah agar seluruh THR dapat dibayarkan sepuluh hari sebelum Lebaran.

"Ini bisa dieksekusi pada biasanya 10 hari sebelum Lebaran. Oleh karena itu, persiapannya harus dimulai dari sekarang," tambah Sri Mulyani.

Dengan mempertimbangkan bahwa ibadah puasa Ramadan akan dimulai pertengahan Maret 2024 dan Lebaran diperkirakan jatuh pada tanggal 11 April 2024, dapat diasumsikan bahwa gaji ke-13 PNS dan ASN kemungkinan akan dicairkan di awal bulan April 2024.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x