Bukan Baksos Biasa! Buruan Cek Penerima PIP Kemendikbud 2024 dan Jadwal Pencairan!

- 27 Februari 2024, 07:15 WIB
Bukan Baksos Biasa! Buruan Cek Penerima PIP Kemendikbud 2024 dan Jadwal Pencairan!./Dok
Bukan Baksos Biasa! Buruan Cek Penerima PIP Kemendikbud 2024 dan Jadwal Pencairan!./Dok /

CilacapUpdate.com - Pemerintah Indonesia berencana mengalokasikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat sasaran mulai bulan Januari 2024.

Empat jenis bansos yang disediakan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), bansos beras 10 kilogram, bantuan pangan non-tunai (BPNT), dan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

"Dalam situasi ekonomi yang menantang, pemerintah tetap menjalankan kebijakan bansos untuk masyarakat sasaran. Harapannya, bansos ini dapat memberikan dukungan kepada masyarakat, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan, seperti kenaikan harga bahan pokok," demikian keterangan pers dari indonesia.go.id pada Sabtu, 30 Desember 2023.

Mengacu pada informasi dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemdikbud, PIP Pendidikan Dasar dan Menengah akan menyasar 18,5 juta siswa dengan alokasi anggaran sekitar Rp 13,4 triliun pada tahun 2024.

Baca Juga: Lindungi Hasil Panen Petani dengan AUTP! Begini Cara Daftar Asuransi Usaha Tani Padi!

Sementara itu, PIP Pendidikan Tinggi yang dikenal dengan Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah akan mengalokasikan dana sebesar Rp 13,9 triliun untuk mendukung 964.946 mahasiswa.

Bagaimana langkah-langkah untuk mengecek penerima PIP Kemendikbud?

Link Cek Penerima PIP Kemdikbud Dilansir dari akun Instagram @sobatpip, status penerima PIP Kemdikbud dapat dilihat melalui situs web pip.kemdikbud.go.id. Berikut panduannya:

  • Akses laman https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
  • Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Identitas Anak (KIA).
  • Input hasil perhitungan yang muncul pada layar.
  • Klik tombol 'Cek Penerima PIP'.
  • Jika terdaftar, informasi penerima akan ditampilkan.

Jadwal Pencairan PIP Kemdikbud 2024 Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, penyaluran dana PIP akan dilakukan sesuai jadwal berikut:

Halaman:

Editor: Siyam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x