Penghapusan Tenaga Honorer, Solusi atau Masalah? Ini Jawabannya

- 25 Januari 2024, 15:20 WIB
Tenaga Honorer/Dok. Istimewa
Tenaga Honorer/Dok. Istimewa /

CilacapUpdate.com - Pemerintah telah menetapkan bahwa tenaga honorer akan dihapuskan secara bertahap hingga Desember 2024.

Hal ini akan berdampak pada 1,6 juta tenaga honorer yang masih tersisa saat ini.

Pemerintah akan memberikan prioritas kepada tenaga honorer yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penghapusan tenaga honorer merupakan kebijakan yang kontroversial. Di satu sisi, kebijakan ini dinilai dapat meningkatkan profesionalisme dan efektivitas birokrasi.

Di sisi lain, kebijakan ini juga dinilai akan berdampak negatif bagi tenaga honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.

Dampak Positif:

Pemerintah beralasan bahwa penghapusan tenaga honorer diperlukan untuk meningkatkan profesionalisme dan efektivitas birokrasi.

Pemerintah menilai bahwa tenaga honorer seringkali tidak memiliki kualifikasi yang memadai dan tidak terikat oleh aturan kepegawaian yang ketat.

Hal ini dapat menyebabkan terjadinya inefisiensi dan korupsi dalam birokrasi.

Dengan dihapuskannya tenaga honorer, pemerintah berharap dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di birokrasi.

Halaman:

Editor: Achmad Ade Salim Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x