Pemerintah Indonesia kembali berkomitmen untuk menyalurkan bantuan PKH pada tahun 2024 dengan peningkatan besaran bantuan menjadi Rp400.000 per bulan.
Harapannya, peningkatan ini dapat menjadi solusi efektif bagi masyarakat miskin dan rentan dalam mengatasi tantangan pemenuhan kebutuhan pangan.***