KPM yang Tidak Lagi Berhak Menerima Bansos PKH dan BPNT Tahun 2024, Ini Daftarnya!

- 14 Januari 2024, 12:29 WIB
Ilustrasi KPM yang Tidak Lagi Berhak Menerima Bansos PKH dan BPNT Tahun 2024, Ini Daftarnya!/Dok. Istimewa
Ilustrasi KPM yang Tidak Lagi Berhak Menerima Bansos PKH dan BPNT Tahun 2024, Ini Daftarnya!/Dok. Istimewa /

CilacapUpdate.com - Bansos PKH dan BPNT merupakan program bantuan sosial (bansos) reguler pemerintah yang ditujukan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan.

Bansos ini memiliki nominal yang cukup besar, sehingga dapat memberikan dampak yang signifikan bagi perekonomian penerimanya.

Pada tahun 2024, pemerintah akan kembali mencairkan bansos PKH dan BPNT.

Namun, ada beberapa kriteria KPM yang dipastikan tidak akan mendapatkan bansos tersebut.

Berikut adalah daftar KPM yang tidak lagi berhak menerima bansos PKH dan BPNT tahun 2024:

Tercatat sudah mampu secara ekonomi, kaya/sejahtera

Kriteria ini didasarkan pada hasil pendataan dan verifikasi data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Jika KPM tercatat sudah mampu secara ekonomi, maka namanya akan dihapus dari DTKS dan tidak akan mendapatkan bansos PKH dan BPNT.

KPM sudah meninggal

Halaman:

Editor: Achmad Ade Salim Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x