CilacapUpdate.com - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada masyarakat kurang mampu di tahun 2024.
Bansos BPNT ini diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 200.000 per bulan, yang akan dicairkan setiap dua-tiga bulan sekali.
Pada bulan Januari 2024, bansos BPNT akan cair untuk keluarga penerima manfaat (KPM) berciri-ciri berikut:
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Memiliki rekening bank yang terdaftar di sistem perbankan nasional
- Tidak memiliki penghasilan tetap
- Mengalami kesulitan ekonomi
Untuk mengecek apakah Anda termasuk KPM yang berhak menerima bansos BPNT, Anda dapat melakukan pengecekan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut langkah-langkahnya: